"Iya benar. Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita," kata Staf Pemerintah Desa (Pemdes) Ragi, M Nur, kepada detikBali, Sabtu (30/3/2024).
Nur mengungkapkan kejadian itu bermula saat rumah Rosdiana di Desa Ragi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), didatangi dua laki-laki, pada Jumat siang. Salah seorang di antaranya berinisial S (60). Dia mengaku sebagai warga Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, NTB.
Pria berusia 60 tahun ini datang untuk melamar janda beranak tiga tersebut. "Niat baik S ini diterima dengan baik oleh Rosdiana dan keluarganya," ungkap Nur.
Saat melamar Rosdiana, S membawa mahar sebanyak Rp 1,7 miliar. 'Uang' itu disimpan di dalam koper dan kardus mi instan.
"Saat serah terima uang mahar, S meminta agar koper dan dus jangan sampai dibuka sebelum Rosdiana sah menjadi istrinya," ujar Nur.
Permintaan S itu lantas dituruti oleh keluarga Rosdiana. Bahkan, janda itu dibawa oleh S ke rumahnya di Kecamatan Kempo. Untuk meyakinkan pihak keluarga Rosdiana, S sempat menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu di dalam koper.
"Saat Jumat malam sekitar pukul sebelas, keluarga Rosdiana membuka koper dan dus ini. Alhasil ditemukan hanya daun-daun busuk. Padahal, awalnya ditunjukkan ada uang pecahan Rp 100 ribu dan sempat dicek juga keaslian uang ini di Alfamart," jelas M Nur.
Keluarga S langsung marah-marah. "Merasa ditipu, keluarga langsung menjemput Rosdiana yang sejak siang hari dibawa oleh S ke rumahnya," katanya.
Pemdes dan Babinsa telah menyarankan Rosdiana dan keluarganya melapor ke polisi. Apalagi mereka telah memberikan uang Rp 6 juta dan sekarung beras kepada S.
"Sejak semalam kami arahkan untuk melapor ke polisi," imbuh Nur. Belum ada keterangan resmi dari polisi dan keluarga Rosdiana terkait kasus ini.
(gsp/nor)