Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendata logistik Pemilu 2024 yang dirusak dan dibakar oleh massa di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) Kecamatan Parado. Logistik pemilu yang dirusak hingga dibakar salah satunya kotak suara yang berisi surat suara yang sudah dicoblos pemilih.
"Totalnya ada 68 kotak suara yang tersebar di 17 dari 34 TPS yang ada di Kecamatan Parado," kata Ketua Divisi Parmas, Sosdiklih, dan Parmas KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin kepada detikBali, Jumat, (16/2/2024).
Ady mengungkapkan 68 kotak suara yang dirusak dan dibakar di 17 TPS itu tersebar pada empat desa Kecamatan Parado, antara lain Desa Lere, Kanca, Parado Rato, dan Parado Wane. Hanya Desa Kuta yang aman dari perusakan dan pembakaran dari massa dengan jumlah 5 TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Logistik pemilu berupa kotak suara, surat suara, dan bilik suara yang berhasil diselamatkan sekarang diamankan di kantor KPU," ujarnya.
KPU bersama Bawaslu Kabupaten Bima saat ini sedang menelaah dan mengkaji. Salah satunya mengkaji perlu atau tidaknya melakukan pemungutan susulan atau lanjutan.
"Apakah pemungutan susulan atau lanjut belum ada final. Kami juga sudah konsultasi dan meminta arahan KPU Provinsi NTB," terangnya.
Ady menjelaskan, pemilu lanjutan atau susulan dapat dilakukan jika ada bencana alam, kerusuhan, atau kejadian luar biasa. Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
"Secara aturan tidak bisa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU), sebab kejadian ini masuk kategori kerusuhan bukan disebabkan kesalahan tata cara. Proses pungut dan hitung sudah sesuai SOP," jelas Ady.
Berikut sebaran 17 TPS pada empat desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, yang kotak suaranya berisi surat suara yang telah dicoblos oleh pemilih dirusak dan dibakar oleh massa.
1. Desa Kanca
- TPS 1: 3 Kotak Suara
- TPS 2: 2 Kotak Suara
2. Desa Lere
- TPS 3: 3 Kotak Suara
3. Desa Kuta
- Nihil
4. Parado Rato
- TPS 2: 5 Kotak Suara
- TPS 3: 5 Kotak Suara
- TPS 4: 5 Kotak Suara
- TPS 5: 5 Kotak Suara
- TPS 7: 3 Kotak Suara
- TPS 8: 1 Kotak Suara
- TPS 9: 5 Kotak Suara
- TPS 10: 5 Kotak Suara
- TPS 11: 5 Kotak Suara
5. Parado Wane
- TPS 1: 5 Kotak Suara
- TPS 2: 5 Kotak Suara
- TPS 3: 5 Kotak Suara
- TPS 5: 5 Kotak Suara
- TPS 7: 1 Kotak Suara
2 Pelaku Diproses Hukum
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Eko Sutomo mengungkapkan polisi mengamankan dua terduga pelaku perusakan TPS dan pembakaran logistik Pemilu 2024. Kedua pelaku berinisial AB dan ZN.
"Soal di Parado akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Eko kepada detikBali.
Eko mengaku akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bima untuk melakukan penegakan hukum secara terpadu atas dugaan tindak pidana pemilu (Tipilu) tersebut. "Untuk prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangannya akan kami konfirmasi lebih lanjut," jelas Eko.
Di sisi lain, Eko menjamin keamanan warga setelah kejadian perusakan TPS dan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. "Polri telah menjamin situasi kondusif di Kecamatan Parado. Kami pastikan aman," ucapnya.
Eko menerangkan kondisi di Kecamatan Parado saat ini telah berangsur kondusif sehingga tidak dikerahkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
"Silahkan warga Kecamatan Parado menjalankan aktivitas seperti biasa. Polri akan menjamin kepastian hukum," katanya.
Eko mempersilahkan warga Kecamatan Parado untuk segera melaporkan jika ada hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Polisi 24 jam siap melindungi, mengayomi melayani masyarakat," ujarnya.
Eko juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Polisi akan tetap melakukan patroli untuk antisipasi hal-hal yang mengganggu dan janggal seusai pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Bima.
"Tetap jaga persatuan dan kesatuan demi NKRI," imbuh Eko.
(hsa/gsp)