Belasan tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak massa pada Rabu (14/2/2024) malam. Bahkan, logistik Pemilu 2024 di TPS tersebut juga ikut dibakar.
Camat Parado Hamzah mengungkap kronologi perusakan belasan TPS di wilayahnya bermula saat proses perhitungan suara Pemilu 2024. Tiba-tiba, sekelompok massa yang tidak diketahui asalnya mendatangi satu per satu TPS di empat desa di Kecamatan Parado.
"Yang pertama didatangi, TPS di Desa Wane, kemudian melebar ke TPS di Parado Rato, Kanca, hingga Lere. Kalau (perusakan TPS) Desa Kuta tidak," ucap Hamzah kepada detikBali, Kamis (15/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hamzah, gerombolan orang asing tersebut juga melempar kursi di TPS. Mereka lantas meminta agar dilakukan pemilihan ulang. Karena takut, para petugas dan pengawas TPS berhamburan keluar untuk mengamankan diri.
Sontak, fasilitas dan logistik pemilu yang ada di TPS tersebut dirusak oleh massa. Mereka mengambil surat suara yang sudah dicoblos, bilik, hingga kotak suara dan membakarnya di jalan raya.
"Kami pastikan tidak ada satu pun TPS yang dibakar. Hanya logistik pemilu yang dibakar di tengah jalan," terang Hamzah.
![]() |
Hamzah tidak pernah menyangka hari pencoblosan di belasan TPS tersebut berujung ricuh. Terlebih, sebanyak 34 TPS yang berada di Kecamatan Parado tidak masuk dalam pemetaan wilayah rawan pemilu.
"Yang rawan akses internet (blank spot) karena jauh dari pusat pemerintahan kecamatan dan desa. Itu pun hanya ada dua TPS," ujarnya.
Hamzah memastikan situasi di wilayah Parado saat ini sudah berangsur kondusif. Ia enggan berspekulasi terkait motif para pelaku merusak TPS dan membakar logistik pemilu saat hari pencoblosan.
"Sebagian logistik pemilu ada juga yang berhasil diselamatkan. Sekarang sudah berada di kantor KPU," jelas Hamzah.
detikBali telah berusaha mengonfirmasi peristiwa perusakan TPS tersebut kepada Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo maupun Kapolsek Parado Ipda Yakub. Namun, keduanya belum merespons hingga berita ini diterbitkan. KPU Kabupaten Bima juga belum memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut.
(iws/gsp)