Tempat pemungutan suara (TPS) beberapa desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak massa pada Rabu (14/2/2024) malam. Logistik Pemilu 2024 di TPS itu juga ikut dibakar. Belum diketahui penyebab kejadian tersebut.
"Ya benar, info dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) ada 13 TPS yang dirusak dan dibakar," kata Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman, kepada detikBali, Rabu malam.
Meski demikian, Taufikurrahman belum mengetahui kronologi secara detail kejadian pengerusakan TPS hingga berujung pembakaran logistik pemilu itu. Namun, kata dia, kejadiannya terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 Wita, tepatnya saat perhitungan surat suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya mendadak, saat sedang perhitungan surat suara," katanya.
Sejumlah pihak mulai dari Panwascam Parado, Camat, Kapolsek enggan memberikan komentar saat dihubungi detikBali, Rabu malam hingga Kamis (15/2/2024) pagi.
Dari informasi yang dihimpun detikBali, belasan TPS yang dirusak itu tersebar pada tiga dari lima desa yang ada di Kecamatan Parado. Antara lain Desa Parado Wane, Desa Parado Rato, dan Desa Lere. Logistik pemilu yang dibakar antara lain surat suara yang sudah dicoblos pemilih, kotak suara, hingga bilik suara.
Informasinya kejadian itu bermula dari keinginan sekelompok massa agar proses perhitungan surat suara didahulukan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Namun hal itu ditentang oleh petugas TPS, karena tidak sesuai aturan dan ketentuan.
![]() |
Menurut petugas TPS secara aturan perhitungan surat suara harus dihitung secara berjenjang yang dimulai dari surat suara capres-cawapres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Karena hal itu membuat massa tidak terima lalu melakukan pengerusakan dan membakar logistik Pemilu.
Informasi lain yang dihimpun, kejadian itu juga bermula dari simpatisan dari sejumlah caleg dari Kecamatan Parado yang tidak terima dengan hasil perolehan suara. Mereka tidak terima suara di Kecamatan Parado didominasi oleh caleg pendatang atau luar Kecamatan Parado.
(nor/gsp)