detikBaliRabu, 20 Mar 2024 22:03 WIB
Ketahuan Coblos 2 Kali, ASN Staf Panwascam di Bima Terancam 18 Bulan Bui
Seorang staf panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial IA, terancam penjara 18 bulan atau 1,5 tahun.











































