Dua pelaku perusak hingga pembakar tempat pemungutan suara (TPS) dan logistik pemilu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi. Mereka diduga merusak hingga membakar TPS dan logistik pemilu seperti surat, bilik, dan kotak suara di Kecamatan Parado, Bima.
"Ada dua orang yang diamankan," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bima AKP Iwan Sugianto kepada detikBali, Kamis (15/2/2024).
Kedua pelaku diamankan saat kejadian perusakan hingga pembakaran TPS dan logistik pemilu di Kecamatan Parado, Rabu (14/2/2024) malam. Iwan enggan membeberkan identitas atau inisial dua warga yang diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diamankan semalam. Untuk identitas detailnya belum bisa diungkap ke publik," kata Iwan.
Iwan juga belum bisa mengungkapkan motif dan peran dua orang yang diamankan. Sebab, kasusnya dalam tahap penyidikan. Saat ini dua warga itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima.
"Masih masih proses interogasi. Kasusnya juga tahap lidik," tutur Iwan.
Sebelumnya, TPS beberapa desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, NTB, dirusak massa pada Rabu (14/2/2024) malam. Logistik pemilu 2024 di TPS itu juga ikut dibakar.
(nor/dpw)