Caleg PAN Terancam 15 Tahun-8 WN Bangladesh Dikira Rohingya

Terpopuler Sepekan

Caleg PAN Terancam 15 Tahun-8 WN Bangladesh Dikira Rohingya

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 17 Des 2023 17:24 WIB
Delapan WN Bangladesh saat tiba di Bandara El Tari Kupang, NTT, Jumat (15/12/2023) untuk diberangkatkan ke Jakarta. (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Delapan WN Bangladesh yang ditangkap di Belu, NTT, diterbangkan ke Jakarta. (Yufengki Bria/detikBali)
Denpasar -

Sederet peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTB) banyak dibaca selama sepekan terakhir. Salah satunya, calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjadi tersangka pengedar sabu-sabu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kemudian, ada polemik soal dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan seorang dosen di Universitas Mataram (Unram), NTB. Dia diduga mendukung capres Ganjar Pranowo dengan mengunggah foto di media sosial (medsos).

Berikutnya, yang juga menarik perhatian adalah penangkapan delapam warga negara (WN) Bangladesh di Belu, NTT. Polemik nama Golo Mori dan Tana Mori di Labuan Bajo, Manggarai Barat, juga menarik perhatian. Berikut rangkumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Caleg PAN Pengedar Sabu Terancam 15 Tahun

Caleg PAN Lombok Tengah, Baiq Ika Supariyani, telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Wanita berusia 44 tahun itu terancam hukuman 15 tahun penjara.

Diketahui, Baiq Ika dan enam pria ditangkap saat berpesta sabu pada 5 Desember lalu. Baiq Ika dan tiga pria lainnya yakni Muhammad Mis'al Saqari (27), Saprudin (43), dan Edi Sutawan (40) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal berlapis dari UU Narkotika.

ADVERTISEMENT

"Para pelaku diancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat saat konferensi pers, Selasa (12/12/2023).

Saat ini, caleg yang akan berkontestasi di Pileg 2024 itu masih ditahan di Mapolres Lombok Tengah bersama tiga lainnya. Polisi masih melanjutkan penyidikan kasus itu.

"Jika berkas perkara lengkap, kami akan serahkan dan limpahkan ke Kejari Lombok Tengah," pungkas Derpin.

Diketahui, Caleg PAN Baiq Ika Supariyani kedapatan pesta sabu bersama 6 pria yakni Muhammad Mis'al Saqari (27), Saprudin (43), dan Edi Sutawan (40), Lalu Rahman Jayadi (25), Sulistiono Pajri (26), dan Akhmad Zulfikar (26) di salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Polisi mengamankan barang bukti 2,12 gram sabu dan alat isap sabu. Setelah dites urine, mereka positif mengonsumsi narkoba.

2. Dosen Unram Diduga Dukung Ganjar

Seorang dosen Universitas Mataram (Unram) berinisial IGLM dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena mengunggah foto Ganjar Pranowo di Facebook. Dia diduga melanggar netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.

IGLM diketahui mengunggah konten yang menjurus pada dukungan terhadap capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Konten itu di-posting pada Minggu, 3 Desember 2023.

Bawaslu Mataram kemudian melalukan penelusuran. Setelah memperoleh bukti kuat, mereka langsung melapor ke KASN.

"Benar. Kami melaporkan IGLM ke KASN untuk ditindaklanjuti atau disanksi karena telah melanggar netralitas ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kota Mataram Bambang Suprayogi kepada detikBali, Kamis malam (14/12/2023).

Bambang mengatakan laporan tersebut berawal adanya aduan lewat hotline yang diterima Bawaslu Kota Mataram. Dugaan pelangaran netralitas ASN itu terjadi saat Ganjar Pranowo berkunjung ke Mataram.

IGLM, kata Bambang, kedapatan mengunggah beberapa foto Ganjar saat bersama tim pemenangan Ganjar-Mahfud di salah satu hotel di Mataram.

Dalam postingan tersebut, IGLM mengunggah beberapa foto Ganjar ke Facebook pribadinya dengan tagar #GanjarPresiden #GanjarMahfudMenang #GanjarMembacaPetaDiNTB #PolitikBeretika.

"Ada juga terlampir screenshot data Dikti bahwa IGLM adalah ASN berpangkat lektor yang masih aktif sebagai dosen di Universitas Mataram mengajar di Program Studi Manajemen Sumber Daya Peternakan," katanya.

"Kami telah memanggil IGLM untuk melakukan klarifikasi. IGLM mengakui dirinya yang mengunggah foto tersebut," imbuh Bambang.

3. 8 WN Bangladesh Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Belu menangkap delapan warga negara (WN) Bangladesh di rumah warga bernama Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, Minggu (10/12/2023). Kedelapan warga asing yang datang dari Medan, Sumatera Utara, itu diketahui memiliki kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

"Benar, mereka memalsukan identitasnya di KTP yang beralamat di Kabupaten Belu, Sikka, dan Kota Kupang," kata Kasi Humas Polres Belu AKP I Ketut Karnawa, Senin (11/12/2023).

Karnawa membeberkan identitas kedelapan WNA tersebut berdasarkan data pada KTP palsu yang mereka bawa, antara lain Ibrahim Bau, Awang Prawiro, Nasir, Sobrianto, Alberto, Antonius, Gipson, dan Alberto. Sedangkan, berdasarkan data pada paspornya, masing-masing memiliki nama Mohammad Raju Ahmed, Mohammad Arafat Hossin, Mohammad Shariful Islam, Mohammad Nadim, Abdul Halim, Mohammad Shilu Mondol, Iman Ali, dan Mainnudin.

"Proses lebih lanjutnya sudah kami serahkan ke kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua," imbuhnya.

Karnawa menjelaskan kedelapan WNA itu datang dari Medan ke Desa Takirin pada 15 November, 24 November, dan 5 Desember 2023. Mereka dijemput secara bertahap di Bandara El Tari Kupang oleh Kornelis Paibesi.

"Tujuan masuk ke Indonesia semata-mata mau mencari pekerjaan untuk kehidupannya," jelasnya.

Sebelumnya, kabar pengungsi Rohingya sudah memasuki wilayah NTT dan memegang KTP palsu beredar di media sosial (medsos).

Kabar itu salah satunya beredar di medsos Instagram. Dalam video yang diunggah, terlihat ada sejumlah pria warga negara asing (WNA) yang sedang diinterogasi. Namun proses interogasi tersebut tidak berjalan lancar karena pria-pria WNA tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia.

Salah satu WNA tersebut ada pria yang mengaku berasal dari Malaysia. Petugas pun meminta pria tersebut menyampaikan kepada rekannya untuk berkata jujur saat dimintai keterangan. Dipastikan, kabar itu tidak benar. Polisi menyebut yang ditangkap adalah WN Bangladesh.

4. Polemik Tana Mori Ganti Golo Mori

Warga hingga pemerintah Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, memprotes nama puskesmas yang sedang dibangun di desa tersebut dengan nama 'Tana Mori'. Seharusnya fasilitas kesehatan itu diberi nama 'Puskesmas Golo Mori.'

Sebelumnya warga juga menolak nama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Golo Mori dengan sebutan KEK Tana Mori. Menurut warga, Golo Mori adalah nama yang paling tepat, sesuai dengan nama daerah itu.

Alasan penolakan 'Tana Mori' sebagai nama puskesmas juga sama dengan alasan penolakan nama KEK Tana Mori. Penggunaan frasa 'Tana Mori' untuk nama fasilitas yang dibangun di sana dinilai menghilangkan identitas sosial masyarakat setempat, yakni 'Golo Mori'.

Salah seorang warga Golo Mori Hasanudin mengatakan Golo Mori adalah nama kawasan di sana yang sudah ada turun temurun. Nama Golo Mori, kata dia, memiliki nilai filosofis yang menjadi identitas warga setempat. Perubahan nama itu dinilai melacuri sejarah daerah tersebut.

"Mengubah nama asli Golo Mori menjadi Tana Mori untuk nama Puskesmas yang dibangun di desa Golo Mori itu sama halnya melacuri sejarah dari sebutan wilayah Golo Mori," tegas Hasan di Labuan Bajo, Selasa (12/12/2023).

"Sebagai putra asli Golo Mori tentu saya menolak, mengutuk dan mengecam,perubahan nama Golo Mori menjadi Tana Mori. Sebab nama Golo Mori adalah nama asli yang diberikan masyarakat adat lokal terhadap lokasi itu," lanjut dia.

Nama Golo Mori diambil dari keberadaan sebuah gunung (golo) di sana, yang di bagian puncaknya terlihat seperti orang sedang berdoa kepada Tuhan (Mori). Ia menegaskan Golo Mori memiliki makna yang berbeda dengan Tana Mori. Menurut dia, mengganti nama Golo Mori dengan Tana Mori melecehkan budaya dan nenek moyang mereka.




(hsa/hsa)

Hide Ads