8 WN Bangladesh Ber-KTP NTT Diterbangkan ke Jakarta

8 WN Bangladesh Ber-KTP NTT Diterbangkan ke Jakarta

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 15 Des 2023 15:35 WIB
Delapan WN Bangladesh saat tiba di Bandara El Tari Kupang, NTT, Jumat (15/12/2023) untuk diberangkatkan ke Jakarta. (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Delapan WN Bangladesh diterbangkan ke Jakarta dari Bandara El Tari, Kupang, Jumat (15/12/2023). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Delapan warga negara (WN) Bangladesh yang diamankan di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat (15/12/2023). Barang bukti dan berkas perkara juga turut dikirim ke kepentingan proses penyidikan keimigrasian di Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

"Pemindahan delapan orang deteni ke Jakarta untuk mempermudah penanganan serta koordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta mengenai informasi dari para deteni," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Indra Maulana saat dihubungi detikBali, Jumat.

Kedelapan WN Bangladesh tersebut adalah Mohammad Raju Ahmed, Mohammad Arafat Hossin, Mohammad Shariful, Mohammad Nadim, Abdul Halim, Mohammad Shilu Mondol, Iman Ali, dan Mainnudin. Mereka tidak memegang kartu pengungsi UNHCR maupun dokumen keimigrasian lainnya.

"Sehingga sejak diamankan, mereka dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk dilakukan pemeriksaan dan menunggu tahapan lebih lanjut," jelas Indra.

Dari hasil pemeriksaan, mereka dipastikan berkewarganegaraan Bangladesh. Hal itu dibuktikan dengan foto halaman identitas paspor pada handphone. Mereka menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dengan domisili Kota Kupang, Kabupaten Sikka, dan Belu yang dicurigai palsu atau ilegal.

"Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menerbitkan KTP kedelapan arang asing tersebut," pungkasnya.

Pantauan detikBali di Bandara El Tari Kupang, delapan WN Bangladesh itu dikawal ketat oleh petugas imigrasi saat memasuki terminal keberangkatan. Mereka diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 11.20 Wita.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Belu menangkap delapan WN Bangladesh di rumah warga bernama Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, Minggu (10/12/2023). Kedelapan warga asing yang datang dari Medan, Sumatera Utara, itu diketahui memiliki KTP diduga palsu.

"Benar, mereka memalsukan identitasnya di KTP yang beralamat di Kabupaten Belu, Sikka, dan Kota Kupang," kata Kasi Humas Polres Belu AKP I Ketut Karnawa, Senin (11/12/2023).




(hsa/gsp)

Hide Ads