Mahasiswi Korban Pemerkosaan Polisi di Mataram Terancam Gagal Daftar Polwan

Mahasiswi Korban Pemerkosaan Polisi di Mataram Terancam Gagal Daftar Polwan

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 05 Des 2023 15:30 WIB
Poster
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Mataram -

D kini depresi lantaran terancam gagal mendaftar sebagai polisi wanita (polwan). Mahasiswi berusia 20 tahun itu merupakan korban pemerkosaan anggota polisi yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial Brigadir TO.

Kuasa Hukum korban D, Muhammad Tohri Azhari, mengungkapkan kliennya sangat terpukul karena perbuatan TO. Menurutnya, D berencana mengikuti seleksi polwan pada 2024.

"Masa depan korban seperti tidak ada harapan lagi menjadi polwan. Rencananya tahun depan akan daftar polwan, tapi gagal," tutur Tohri kepada detikBali, Selasa (5/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tohri mengatakan keluarga D mendesak polisi untuk segera menetapkan Brigadir TO sebagai tersangka. Keluarga juga meminta Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk memeriksa bercak darah yang masih tersisa di celana dalam korban.

"Karena itu jadi bukti kalau klien kami masih perawan. Itu kami ngotot untuk dibuktikan dengan uji lab," imbuh Tohri.

ADVERTISEMENT

Brigadir TO diduga memerkosa D di kamar kosnya pada Jumat (24/11/2023). TO diduga dua kali memerkosa D. Bahkan, sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.

Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana mengungkapkan TO telah ditahan sejak Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum ditetapkan tersangka.

"Secara kode etik, dia (TO) sudah beristri dan dia polisi. Jadi diamankan dulu sebelum jadi tersangka," kata Rio Lesmana, Senin (4/12/2023).

Rio Lesmana menegaskan TO masih berstatus sebagai saksi dan ditahan di ruang Provos Polda NTB. Menurutnya, pemeriksaan kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Lombok Timur itu terus berproses.

Ia juga belum bisa bisa membeberkan kronologi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh TO. Menurutnya, hal itu menjadi ranah penyidik Dirreskrimum Polda NTB. "Saya tidak bisa menyampaikan. Informasi ini bahkan sudah kami kasih tahu ke Wakapolda dan Kapolda NTB," pungkas Rio.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads