Sandiaga Harap Bali Dapat Rp 750 Miliar dari Pungutan Turis Asing

Sandiaga Harap Bali Dapat Rp 750 Miliar dari Pungutan Turis Asing

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 06 Okt 2023 19:05 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (6/10/2023). (Aryo Mahendro/detikBali).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (6/10/2023). (Aryo Mahendro/detikBali).
Badung -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berharap Bali mendapat pemasukan sebesar Rp 750 miliar per tahun dari pungutan terhadap turis asing. Adapun, pungutan sebesar Rp 150 ribu untuk wisatawan asing di Pulau Dewata mulai diterapkan pada 14 Februari 2024.

Sandiaga berasumsi kedatangan turis asing ke Bali sekitar lima juta orang per tahun. "Jadi nanti, katakanlah turis (yang datang) 5 juta (orang). Nah, 10 dolar itu dikalikan 5 juta turis, ketemu 50 juta dolar atau sekitar Rp 750 miliar," kata Sandiaga di Politeknik Pariwisata Bali, Jumat (6/10/2023).

Sandiaga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengalokasikan pungutan wisatawan asing itu untuk pengembangan budaya dan penanganan sampah. Menurutnya, dua hal itu menjadi aspek terpenting bagi pariwisata Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaannya (uang hasil pungutan dari turis asing itu) akan dipantau oleh dunia. Bagaimana kita menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga.

Sandiaga meminta pengelola wahana atau objek wisata di Bali yang menerapkan pungutan untuk melakukan penyesuaian harga. Dia tidak ingin wisatawan asing terbebani dengan semua harga yang harus dibayar selama berwisata di Bali.

ADVERTISEMENT

Politikus PPP itu mewanti-wanti agar wisatawan asing tidak meninggalkan Bali dan justru berwisata ke daerah lain. "Apalagi, kita baru pulih dari pandemi. Mereka punya peluang dan pilihan untuk berwisata ke belahan dunia mana saja. Jadi kita pastikan wisatawan dapat kenangan yang menyenangkan (di Bali)," tandasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menegaskan hasil pungutan dari turis asing tersebut akan dimanfaatkan untuk pelestarian budaya dan penanganan sampah. Menurutnya, permasalahan sampah lumrah terjadi di seluruh daerah wisata, termasuk di Bali.

"Bali itu problemnya memang, pertama adalah jalanan macet dan sampah," tutur Pemayun.

Pemayun menjelaskan tak semua orang asing di Bali bakal dikenakan pungutan tersebut. Mereka yang dikecualikan, antara lain orang asing pemegang visa Kitas/Kitap dan para diplomat. "Kalau investor asing, tetap saja wisatawan. Ya, karena kebetulan saja mereka melakukan investasi," imbuh Pemayun.

Sebelumnya, Dispar Provinsi Bali mengeklaim proses pembayaran pungutan bagi turis asing ke Bali hanya membutuhkan waktu selama 23 detik. Proses pembayaran pungutan tersebut dilakukan melalui sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali.

Selain itu, turis asing dapat melakukan pembayaran secara nontunai di tempat pembayaran atau konter Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang tersedia di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Pelabuhan Benoa.

Pemayun menyebut uji coba pembayaran pungutan telah dilakukan Dispar beberapa waktu lalu dengan memilih jam-jam sibuk di bandara. Dispar akan menyarankan turis asing sejak tiba di Bali untuk melakukan pembayaran secara nontunai agar dana pungutan bersifat transparan dan terukur.

Untuk di bandara, Dispar bakal menyediakan sebanyak lima konter pembayaran. "Kalau memang dirasakan pada saat peak season kurang lima konter itu, (maka) kami tambahkan. Kami siapkan personel dari BRI dan dari Dispar berada di auto gate scanner," kata Pemayun di Denpasar, Senin (25/9/2023).




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads