Solidaritas Perempuan dan Anak (Sopan) mencatat sejak 2013 hingga 2023 terdapat 20 kasus kawin tangkap yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, yang terdata rinci hanya 16 kasus.
"Sejak 10 tahun terakhir itu terdapat 20 kasus kawin tangkap, tapi yang kami dapatkan identitas korbannya hanya 16," tutur aktivis perempuan Sumba, Martha Hebi, pada Senin (11/9/2023). "Sementara empat lainnya kami tidak dapat informasi lengkap."
Marta membeberkan dari 20 kasus kawin tangkap tersebut, di Sumba Barat Daya terjadi tujuh kasus, Sumba Tengah (9), dan Sumba Barat (4). Adapun, di Sumba Timur belum ada laporan kawin tangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Marta, korban kawin tangkap rerata berusia 13-30 tahun. "Yang paling rentan itu remaja usia 13, 16, dan 17 tahun," ujarnya.
Pelaku kawin tangkap, Marta melanjutkan, paling banyak berasal dari Sumba Barat. Sedangkan korbannya dari Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya.
Kawin tangkap kembali menjadi sorotan setelah video penculikan perempuan berdurasi 30 detik viral di media sosial. Video itu menunjukkan sekitar 10 pria menculik wanita dan membawanya dengan mobil pikap di Sumba Barat Daya pada Kamis siang (7/9/2023).
Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya menetapkan empat tersangka terkait kasus kawin tangkap di Desa Waimangura, Sumba Barat Daya, itu. Mereka adalah JBT (45), HT (25), VS (25), dan MN (50).
(gsp/dpw)