
Puan Soroti Kawin Tangkap di NTT, Dukung Aparat Usut Tuntas
Puan menyoroti kasus kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT. Puan mendorong kasus itu diusut tuntas karena melanggar HAM.
Puan menyoroti kasus kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT. Puan mendorong kasus itu diusut tuntas karena melanggar HAM.
Solidaritas Perempuan dan Anak (Sopan) mencatat sejak 2013 hingga 2023 terdapat 20 kasus kawin tangkap yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.
Polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka di kasus Kawin Tangkap di NTT. Komnas Perempuan menyebut tindakan itu melanggar UU TPKS.
Anggota DPRD NTT Rambu Konda Anggung Praing menyoroti aksi kawin tangkap di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Simak fakta-fakta soal kasus kawin tangkap atau kawin paksa wanita di Sumba Barat Daya oleh sekelompok pria yang kini telah ditetapkan tersangka.
Wanita di Sumba Barat Daya, NTT diduga menjadi korban tradisi kawin tangkap. Korban diculik lalu dibawa kabur menggunakan pikap oleh sekelompok pria.
Seorang perempuan di Sumba Barat Daya, NTT menjadi korban kawin tangkap. Dia diculik lalu dibawa kabur ke rumah pria yang hendak mengawini secara paksa.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Ariasandy mengungkap kronologi aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya (SBD).
Tradisi kawin tangkap di Sumba sudah melenceng dari nilai awalnya. Kini, tradisi kawin paksa ini lebih mengarah kepada pelanggaran hak perempuan.
Video yang memperlihatkan sekitar 10 orang pria menculik wanita dan membawanya dengan mobil pikap viral di media sosial (medsos).