Ketat Aturan Kapal Wisata di Labuan Bajo: Punya Kantor-Tinggi Kapal Diatur

Round Up

Ketat Aturan Kapal Wisata di Labuan Bajo: Punya Kantor-Tinggi Kapal Diatur

Ambrosius Ardin - detikBali
Rabu, 26 Jul 2023 10:38 WIB
Suasana perairan Labuan Bajo pada senja hari yang dipenuhi kapal pinishi (Ambrosius Ardin/detikBali)
Suasana perairan Labuan Bajo saat senja yang dipenuhi kapal wisata beberapa waktu lalu. Foto: Ambrosius Ardin/detikBali
Manggarai Barat - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi geram dengan maraknya insiden kapal wisata tenggelam di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menduga ada niat merusak citra pariwisata di balik maraknya kapal wisata yang tenggelam.

"Kasat mata situasi tenggelamnya kapal wisata tidak hanya kelalaian akan tetapi ada niat merusak citra pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat," ujar Endi, Selasa (25/7/2023).

Kecelakaan kapal wisata terakhir terjadi pada Sabtu (22/7/2023). KLM Teman Baik yang mengangkut sembilan wisatawan asal Malaysia tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo. Belakangan diketahui, kapal wisata yang mulai berlayar pada 19 Juli 2023 itu tidak mengantongi surat persetujuan berlayar atau izin berlayar dari KSOP Labuan Bajo.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat bersama stakeholder terkait membuat sejumlah kesepakatan untuk menata kembali aktivitas kapal wisata di perairan Labuan Bajo. Berikut ini sejumlah pengetatan yang akan diterapkan untuk pelayaran kapal wisata.

Pelabuhan Labuan Bajo Akan Terapkan Sistem 1 Pintu untuk Kapal Wisata

Pelabuhan Labuan Bajo akan menerapkan sistem satu pintu (one gate system) untuk kapal wisata yang berlayar ke Taman Nasional Komodo. Kebijakan tersebut ditempuh lantaran maraknya ulah pengelola kapal wisata yang berlayar tanpa tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.

Direktur Utama Badan Pelaksana Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina menjelaskan selama ini kapal wisata berangkat dari lokasi yang berbeda-beda. Dampaknya, manifes penumpang sebagian kapal wisata tersebut tidak diketahui pasti.

"Kami sepakat perlu adanya kesatuan pintu untuk pelayanan embarkasi (keberangkatan) wisatawan ketika mau naik ke atas kapal sehingga kami bisa tahu kapal itu," kata Shana di Labuan Bajo, Selasa.

Pelabuhan Labuan Bajo, Shana menjelaskan, akan menyediakan terminal khusus untuk pelayaran kapal wisata. Para pelancong, wajib memperlihatkan tiket saat masuk terminal tersebut.

Kapal wisata, Shana melanjutkan, tidak akan diperkenankan mengambil penumpang di luar terminal Pelabuhan Labuan Bajo. "Harus melalui check in (Pelabuhan Labuan Bajo) untuk memastikan semua penumpang berlayar dengan kapal yang legal," tuturnya.

Kapal Wisata Harus Menyesuaikan dengan Perairan Labuan Bajo

Shana Fatina mengatakan ke depannya penilaian kelayakan kapal wisata tidak hanya pada aspek kelengkapan izin, tapi juga pada konstruksi kapal yang harus sesuai dengan kondisi perairan Labuan Bajo. Perairan Labuan Bajo dan sekitar Taman Nasional Komodo memiliki arus kuat di sejumlah titik.

"Bagaimana bentuk kapal yang sesuai dengan karakter perairan Labuan Bajo, tingginya berapa, lebarnya berapa, karena banyak kejadian (kapal tenggelam) hanya gara-gara kapal yang tidak seimbang," kata Shana.

Shana menerangkan pengecekan konstruksi kapal wisata ini akan dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) yang dibentuk Pemkab Manggarai Barat bersama sejumlah stakeholder terkait. Pengecekan juga akan meliputi perizinan, kesiapan anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan, hingga dan kantor kapal wisata tersebut.

"Ke depan monev (monitoring dan evaluasi) ini akan dilakukan secara rutin (oleh Satgas)," ujar Shana. Dia berharap kerja Satgas ini bisa membenahi tata kelola operasional kapal wisata di Labuan Bajo.

Semua Kapal Wisata Wajib Punya Kantor di Labuan Bajo

Shana Fatia menerangkan kapal wisata yang beroperasi di Labuan Bajo wajib memiliki kantor di sana. Dengan memiliki kantor di sana, Pemkab Manggarai Barat bisa mengambil tindakan terhadap kapal wisata yang mengabaikan aturan.

"Semua kapal diarahkan memiliki kantor di Labuan Bajo untuk memastikan kalau terjadi sesuatu pemerintah daerah punya wewenang untuk menjatuhkan sanksi. Kalau tidak berkantor di Labuan Bajo, kami tidak bisa ngapa-ngapain," tutur Shana.

Menurut Shana, mewajibkan kapal wisata memiliki kantor di Labuan Bajo juga dapat mencegah kasus penipuan turis oleh pemilik kapal wisata. Dengan adanya kantor perwakilan, para pelancong bisa mendatangi kantor kapal wisata itu jika ada masalah.

"Ini tindakan preventif sebenarnya, semua kapal di Labuan Bajo wajib memiliki kantor direct di Labuan Bajo. Jadi secara pajak kami dapat, secara keamanan pun dapat," ujar Shana.

Kantor Pelayanan Kapal Wisata

Shana Fatia menjelaskan Pelabuhan Labuan Bajo akan membuka kantor pelayanan pelayaran kapal wisata. Para pelancong bisa mencari informasi terkait kapal wisata di kantor tersebut.

Pembayaran tiket untuk layanan kapal wisata di Pelabuhan Labuan Bajo juga akan dilakukan di kantor pelayanan tersebut. "Semua tiket dibayar di sana sehingga meminimalisasi kebocoran di lapangan, terutama di pelabuhan," ujar Shana.

Kantor pelayanan, Shana menambahkan, juga akan menjadi kantor Satgas. Perwakilan dari masing-masing instansi bisa berkantor di tempat tersebut.


(gsp/gsp)

Hide Ads