Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi geram dengan maraknya insiden kapal wisata tenggelam di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu dia sampaikan saat rapat koordinasi bersama Forkompinda dan stakeholder terkait insiden kapal wisata tenggelam yang semakin sering terjadi di perairan Labuan Bajo.
"Kasat mata situasi tenggelamnya kapal wisata tidak hanya kelalaian akan tetapi ada niat merusak citra pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat," tegas Edi Endi dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).
Edi Endi mengatakan kapal wisata yang tenggelam di perairan Labuan Bajo umumnya tak mengantongi izin. Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Manggarai Barat ini mengungkapkan aktivitas kapal wisata di Labuan Bajo hampir tak memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut ada kapal wisata yang sesukanya membuang sampah hingga tinja ke laut. "Aktivitas kapal wisata selama ini hampir tak ada kontribusi untuk Kabupaten Manggarai Barat. Sampah dibuang ke laut, tinja juga dibuang ke laut, kemudian kapal tenggelam yang disorot adalah pemerintah daerah," keluhnya.
Bentuk Sejumlah Kesepakatan
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama stakeholder terkait di daerah tersebut membuat sejumlah kesepakatan untuk menata kembali aktivitas kapal wisata di perairan Labuan Bajo. Hal itu menyusul maraknya kecelakaan kapal wisata di perairan tersebut.
Edi Endi mengungkapkan sejumlah langkah yang disepakati itu, antara lain mewajibkan kapten kapal wisata dari orang lokal yang mengenal karakteristik perairan Labuan Bajo. "Segera wujudkan pelayanan satu pintu atau one gate one system," kata Edi Endi menyebut salah satu kesepakatan itu.
Berikutnya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Satgas Teknis dan Satgas Administrasi; Melaksanakan operasi gabungan secara rutin; Perlunya menyiapkan regulasi dalam bentuk Perda atau Perbub; Spesifikasi kapal yang beroperasi harus sesuai dengan karakteristik perairan Labuan Bajo.
Ada pula kewajiban bagi semua kapal wisata yang beroperasi menyiapkan life jacket; Pembenahan sarana dan prasarana di Waterfront sehingga kapal wajib sandar dan tidak menggunakan sekoci untuk menaikkan wisatawan.
Selanjutnya, mewajibkan semua kapal wisata yang beroperasi mempunyai kantor di Labuan Bajo; Mewajibkan pemilik usaha mempunyai NPWP Manggarai Barat; dan Kapten Kapal harus orang lokal yang paham situasi perairan laut Manggarai Barat dan juga sebagai pemberdayaan SDM lokal.
Sebelumnya, KLM Teman Baik tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, pada 22 Juli 2023. Kapal itu mengangkut sembilan wisatawan asal Malaysia. Belakangan diketahui, kapal wisata yang mulai berlayar pada 19 Juli 2023 itu tidak mengantongi surat persetujuan berlayar atau izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.
(iws/hsa)