Pelabuhan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menerapkan sistem satu pintu (one gate system) untuk kapal wisata yang berlayar ke Taman Nasional Komodo. Kebijakan tersebut ditempuh lantaran maraknya ulah pengelola kapal wisata yang berlayar tanpa tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.
Direktur Utama Badan Pelaksana Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina menjelaskan selama ini kapal wisata berangkat dari lokasi yang berbeda-beda. Dampaknya, manifes penumpang sebagian kapal wisata tersebut tidak diketahui pasti.
"Kami sepakat perlu adanya kesatuan pintu untuk pelayanan embarkasi (keberangkatan) wisatawan ketika mau naik ke atas kapal sehingga kami bisa tahu kapal itu," kata Shana di Labuan Bajo, Selasa (25/7/2023).
Pelabuhan Labuan Bajo, Shana menjelaskan, akan menyediakan terminal khusus untuk pelayaran kapal wisata. Para pelancong, wajib memperlihatkan tiket saat masuk terminal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal wisata, Shana melanjutkan, tidak akan diperkenankan mengambil penumpang di luar terminal Pelabuhan Labuan Bajo. "Harus melalui check in (Pelabuhan Labuan Bajo) untuk memastikan semua penumpang berlayar dengan kapal yang legal," tuturnya.
Shana menjelaskan dalam beberapa pekan mendatang sistem one gate system tersebut akan dimatangkan. Fasilitas di Pelabuhan Labuan Bajo sudah ada mendukung sistem tersebut. Misalkan, sudah tersedianya ruang tunggu penumpang di pelabuhan tersebut.
Sebelumnya, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi geram dengan maraknya insiden kapal wisata tenggelam di perairan Labuan Bajo. "Kasat mata situasi tenggelamnya kapal wisata tidak hanya kelalaian akan tetapi ada niat merusak citra pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat," tegasnya, Selasa.
Adapun, kecelakaan kapal wisata terakhir terjadi pada Sabtu (22/7/2023). KLM Teman Baik yang mengangkut sembilan wisatawan asal Malaysia tenggelam di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo. Belakangan diketahui, kapal wisata yang mulai berlayar pada 19 Juli 2023 itu tidak mengantongi surat persetujuan berlayar atau izin berlayar dari KSOP Labuan Bajo.
(gsp/gsp)