Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengaku prihatin dengan tenggelamnya KLM Teman Baik di perairan Pink Beach, Taman Nasional Komodo, NTT, Sabtu (22/7/2023). Ia menegaskan perlu pemberian sanksi tegas kepada KLM Teman Baik.
"KLM Teman Baik ini ternyata perlu kami berikan peringatan yang tegas, dan juga sanksi yang memberikan efek jera karena kelengkapan perizinannya belum diurus," tegas Sandi dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara daring, Senin (24/7/2023).
Sandiaga meminta agar ada standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan kapal wisata di Labuan Bajo. Hal tersebut imbas KLM Teman Baik berlayar tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah berkoordinasi agar ke depan kami pastikan bahwa di Labuan Bajo ini ada standar prosedur yang lebih baik," ungkap Sandi.
Sandi mengatakan perlu adanya kerja sama antara pelaku industri pariwisata dengan pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal wisata maupun musibah lain di wisata bahari.
"Musibah-musibah di wisata bahari ini bisa kita cegah jika kita punya pengetahuan yang baik tentang keselamatan dan tentunya kenyamanan para wisatawan, dan harapannya ini tidak akan terulang lagi ke depan," ujar Sandi.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Fadjar Utomo mengatakan ke depannya Kemenparekraf bersama pemangku kepentingan dan otoritas pelabuhan akan meningkatkan tata kelola. Baik destinasi maupun industri pariwisata terutama terkait ekosistem kapal wisata ini.
Ia menyampaikan dua rekomendasi dalam melakukan tata kelola tersebut. Pertama, terkait perizinan kapal wisata, kata Fadja, membutuhkan tindak lanjut berupa sertifikasi standar usaha yang ditindaklanjuti oleh Kemenparekraf melalui Deputi IV Kemenparekraf.
"Kami akan bantu juga untuk mendorong percepatan sertifikasi standarisasinya," kata Fadjar.
Kedua, untuk tata kelola destinasi, Kemenparekraf melalui Badan Pelaksana Otoritas Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) hari ini sudah melakukan koordinasi dengan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan pemangku kepentingan lainnya di Labuan Bajo.
"Diperoleh beberapa kesepakatan yang akan ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di sana, antara lain kantor pelayaran utama akan segera direalisasikan di Waterfront; setiap kapal wisata wajib memiliki kantor di Labuan Bajo; dan nanti akan ada single gate semacam di bandara atau kereta api untuk kapal wisata ini. Jadi one gate ada proses cek in (kapal wisata saat berlayar) dan lain sebagainya. Ini yang perlu ditatakelolakan," jelas Fadjar.
Lebih lanjut, ia mendorong kepolisian untuk menuntaskan seluruh kasus terkait kapal wisata tenggelam yang terjadi di perairan Labuan Bajo. "Kami juga mendorong kepolisian melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti beberapa kasus yang perlu ditindaklanjuti, yang belum selesai terkait beberapa kejadian tenggelamnya kapal wisata," tandas Fadjar.
(nor/hsa)