Bupati Manggarai Barat Laporkan Netizen gegara 'Tempel Kaki di Muka'

Bupati Manggarai Barat Laporkan Netizen gegara 'Tempel Kaki di Muka'

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 15 Jul 2023 16:15 WIB
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi melaporkan pemilik akun Facebook Rio Suryant atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi melaporkan pemilik akun Facebook Rio Suryant atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. (Screenshot).
Manggarai Barat -

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi melaporkan Saferinus Suryanto, pemilik akun Facebook Rio Suryant, ke polisi. Pasalnya, Saferinus diduga menghina dan mencemarkan nama baik Bupati Manggarai dengan unggahan (postingan) kaki merah menempel pada foto wajah Endi.

Video berisi foto-foto Endi itu diunggah pada 9 Mei 2023. Di sana terpampang wajah Endi yang sebagian ditutupi gambar kaki merah.

Di video itu juga terdapat desakan kepada Endi untuk mengembalikan 200 sertifikat lahan usaha milik warga Translok di Labuan Bajo, serta tulisan lain terkait masalah 200 sertifikat hak milik (SHM) lahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Manggarai Barat Bripka Suharman mengatakan Endi melaporkan akun Rio Suryant pada 19 Mei 2023.

Bahkan, Endi datang langsung ke kantor polisi melaporkan Saferinus. "Bupati Manggarai Barat yang (datang sendiri) melaporkan," imbuhnya, Sabtu (15/7/2023), seraya menyebut laporan itu telah dinaikkan statusnya ke penyidikan.

Menurut Suharman, dugaan pelanggaran adalah penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook.

Seperti tertuang dalam Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. "Surat perintah penyidikan diterbitkan pada 7 Juli 2023. Pemilik akun Rio pun sudah diperiksa pada Kamis, 13 Juli 2023," terang dia.

Suharman mengatakan status Saferinus saat ini masih sebagai saksi. Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan saksi hingga gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Saferinus sendiri membenarkan ia telah diperiksa. Ia mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga mengaku benar sebagai pemilik akun Rio Suryant dan mengunggah video slide foto-foto Endi dengan kaki merah.

Namun, ia membantah mengedit slide foto tersebut. Gambar yang diunggahnya diambil dari tangkapan layar (screenshot) akun Instagram Serikat Pemuda NTT.

Adapun, alasan Saferinus mengunggah ulang di akun Facebook miliknya sebagai bentuk kritik terhadap Pemkab Manggarai Barat yang tak kunjung menyerahkan 200 SHM lahan warga. Ia juga dengan tegas menyebut postingan itu bukan penghinaan.

"Itu sebagai bentuk kritik kepada Pemkab Manggarai Barat yang sampai saat ini tidak menyerahkan 200 SHM untuk lahan usaha milik 200 keluarga/warga Translok. Kritik dan penghinaan itu adalah dua hal yang berbeda. Cara mengkritik pun tidak hanya lewat kata-kata, tetapi juga gambar dan karikatur," tegas Saferinus.

Saferinus juga mengakui getol memperjuangkan 200 SHM warga Translok yang dikuasai oleh Pemkab Manggarai Barat.

Beberapa bulan lalu, ia memimpin warga Translok berdemo di Kantor Bupati Manggarai Barat dan DPRD setempat mendesak penyerahan 200 SHM tersebut.




(BIR/nor)

Hide Ads