Korban Pemerkosaan Modus Jasa Hapus Foto Bugil Lebih Dari Satu Orang

Sikka

Korban Pemerkosaan Modus Jasa Hapus Foto Bugil Lebih Dari Satu Orang

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 14 Jul 2023 18:49 WIB
ilustrasi
Satreskrim Polres Sikka mengungkap korban pemerkosaan oleh FS lebih dari satu. FS memerkosa korban dengan modus menawarkan jasa hapus foto bugil. (Dok.Detikcom).
Sikka -

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka Nyoman Gede Arya Triadi Putra menyebut bahwa korban pemerkosaan FS, pria di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menawarkan jasa hapus foto bugil lewat media sosial Facebook lebih dari satu orang.

Saat ini, FS baru dilaporkan oleh satu korbannya, yakni MYI, pelajar yang diperdaya dengan tawaran jasa hapus foto bugil.

Gede mengatakan pelaku yang berusia 32 tahun itu mengakui ada korban selain MYI. Modus yang dilancarkan pun sama persis seperti yang dialami MYI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengakuan pelaku ada korban lain, sesuai foto yang didapat di dalam handphone FS," ujar Gede, Jumat (14/7/2023).

Namun, ia belum mengetahui jumlah korban pemerkosaan FS, termasuk juga asal daerah para korban tersebut. "Apakah mereka dari Maumere atau bukan. Belum tahu juga," katanya seraya menegaskan belum ada korban selain MYI yang membuat laporan polisi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, MYI diperkosa oleh FS. Modusnya, FS mengedit foto MYI terlihat bugil kemudian menawarkan jasa menghapus foto tersebut.

Untuk memuluskan aksinya, FS terlebih dahulu meminta foto bugil MYI. FS beralasan untuk memastikan bahwa foto sebelumnya bukanlah MYI.

Setelah menerima foto bugil asli MYI, FS mengancam akan menyebarluaskan jika MYI tidak mau meladeni keinginan FS untuk berhubungan badan.

MYI terpaksa menuruti kemauan FS. "Sekitar awal Juni, MYI di-chat (dikirimi pesan) melalui Facebook oleh FS dan menyampaikan ada orang yang meng-hack fotonya dengan pose bugil. Karena takut, MYI meminta bantuan untuk menghapus foto dan memblokir akun tersebut," ungkap Gede, Kamis (13/7/2023).

Dari sana interaksi keduanya berawal. Tanpa berpikir panjang, MYI yang ketakutan memenuhi permintaan FS untuk berpose bugil.

Kemudian, keduanya bertemu di rumah MYI di Alok, Sikka, pada 15 Juni 2023. Awalnya, MYI menolak untuk berhubungan badan.

Namun, MYI tak berdaya dengan ancaman FS. "Saat bertemu, FS meminta berhubungan badan, tapi MYI menolak. FS pun mengancam menyebarkan foto," jelas Gede.

Saat ini, FS sudah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Sikka. FS pun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

FS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.




(BIR/BIR)

Hide Ads