Fenomena alam berupa pergerakan dan retakan tanah yang merusak lima rumah warga di Dusun Muku, Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah selesai diteliti oleh tim Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengungkapkan hasil penelitian PVMBG. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab peristiwa yang menghebohkan warga Bima tersebut. Di antaranya, disebabkan oleh gempa dan aktivitas galian C ilegal oknum yang tak bertanggungjawab.
"Tim menyimpulkan bahwa penyebab dan pemicu retakan karena keberadaan sesar normal di dekat lokasi, juga akibat pengaruh gempa berkekuatan 5,6 SR yang terjadi pada 2 April 2023 lalu," kata Kabag Prokopi Pemda Bima Suryadin, Selasa (13/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab lainnya, lanjut Suryadin, karena adanya endapan lunak di bawah permukaan sekitar 30 meter ke bawah serta pemotongan lereng akibat aktivitas manusia.
"Sehingga menyebabkan lereng kehilangan kekuatan atau resistance force," kata Suryadin.
Sebagai langkah penanganan atas fenomena tersebut, di lokasi retakan itu harus dilakukan pengurangan sedimen bulging atau area yang mengalami kenaikan akibat tekanan dari atas. Selain itu, Pemkab Bima juga harus melakukan relokasi permukiman yang paling terdampak.
"Rekomendasi tim PVMBG adalah mengurangi potensi longsoran bulging ke pemukiman, perluasan area terdampak atau potensi bahaya serta relokasi permukiman paling terdampak," jelasnya.
Tim PVMBG juga juga merekomendasikan pengurangan beban volume tumpukan material yang membentuk bukit kecil yang terangkat di area ujung utara. Kemudian, menghentikan aktivitas penambangan di sana lantaran kondisi lereng yang tidak stabil.
"Dalam jangka pendek ini, harus diupayakan air tidak masuk ke dalam lokasi zona gerakan tanah, pembuatan sodetan atau saluran drainase di area bulging agar tidak terjadi penjenuhan dan pembuatan kolam pada area yang bulging naik," tuturnya.
(hsa/hsa)