Sumbawa Jadi Satu-satunya Kabupaten di NTB yang Beroleh WDP dari BPK

Mataram

Sumbawa Jadi Satu-satunya Kabupaten di NTB yang Beroleh WDP dari BPK

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 09 Jun 2023 21:17 WIB
Kabupaten Sumbawa menjadi satu-satunya kabupaten/kota di NTB yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.
Kabupaten Sumbawa menjadi satu-satunya kabupaten/kota di NTB yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. (Helmy Akbar/detikBali).
Mataram -

Kabupaten Sumbawa menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, Kabupaten Sumbawa hanya diganjar predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Sembilan kabupaten/kota kembali mempertahankan predikat WTP. Namun, sayang sekali ada satu kabupaten yang memperoleh WDP," ungkap Anggota VI BPK Pius Lustrilanang saat Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD NTB di Kantor DPRD NTB, Kamis (8/6/2023).

Menurut dia, perlu atensi serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terkait predikat WDP yang diberikan kepada Kabupaten Sumbawa. Upaya ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu mendapat perharian dari Pemprov NTB untuk mengkoordinasikan pemkab/pemkot di bawahnya untuk terus dan tanpa lelah melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan, sehingga prestasi WTP 100 persen kembali diraih tahun depan," terang dia.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah tak menampik opini WDP yang diperoleh Kabupaten Sumbawa karena kasus dugaan korupsi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut kasus tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,6 miliar. "Mereka WDP karena persoalan (kasus dugaan korupsi) rumah sakit," ujarnya, Jumat.

Namun demikian, politikus PKS itu menegaskan bahwa hal tersebut masih bisa diperbaiki. Ia menekankan agar 10 kabupaten/kota yang ada di NTB senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan di daerahnya.

"Jadi, bukan berarti nggak bisa diperbaiki. Kalau bisa diperbaiki PR (pekerjaan rumah) tahun depan agar bisa WTP lagi," imbuh Zul.

Sembilan kabupaten/kota yang mempertahankan opini WTP, yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.




(BIR/BIR)

Hide Ads