Badaruddin selaku kuasa hukum puluhan santriwati korban pencabulan menyebut kliennya merasa seperti dihipnotis ketika bertemu dengan pelaku berinisial HSN, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelum melakukan aksinya, HSN disebut menyentuh dan mengusap kepala para korban.
"Bahasanya itu 'Kamu dipanggil sama Abah minta berkah di rumah'. Jadi saat sampai rumah di kamar tamu, para korban disentuh kepalanya diusap itu tidak sadar. Dalam kondisi tidak sadar seperti dihipnotis baru korban ditiduri di dalam kamar pelaku," kata Badar, Senin (22/5/2023).
Bahkan kata Badar, rata-rata korban diperkosa. Aksi pencabulan itu telah dilakukan sejak 2012. Salah satu korban yang sekarang menjadi TKI di Arab Saudi pernah dicabuli pada 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badar mengungkap ada dua modus HSN melakukan pencabulan. Pertama, berhubungan intim dengan modus dapat berkah dan cahaya. Kedua, berdalih masuk surga bersama HSN setelah menggauli korban.
Anehnya lagi, ujar Badar, HSN sengaja meminta pengurus Ponpes memanggil korban ke dalam rumahnya. Hal itu seusia keterangan para korban yang bersedia menjadi saksi di pengadilan.
"Jadi hampir semua proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu sama. Bahkan ada korban yang sudah digauli lebih dari tiga kali. Tapi, belum ada korban sampai hamil," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lombok Timur insial HSN dan LMI ditangkap polisi karena diduga mencabuli puluhan santriwati. Kedua pelaku diduga mencabuli santrinya dengan modus berbeda-beda.
Kasi Humas Polres Lombok TimurIptu NicolasOsman menjelaskan sementara baru dua oknum pimpinan ponpes inisial HSN dan LMI yang sudah diamankan polisi. Pelaku HSN ditetapkan tersangka dan ditahan Rabu (17/5/2023) dan pelaku LMI ditahan pada Selasa (9/5/2023) kemarin.
"HSN ini pimpinan Ponpes di Kecamatan Sikur. LMI juga pimpinan Ponpes di Kecamatan Sikur tapi berbeda desa," terang Nico, Senin (22/5/2023).
Menurut Nico, jumlah korban HSN yang melapor baru satu orang. Sedangkan jumlah korban pelaku LMI disinyalir berjumlah lima orang dan baru melapor dua orang korban.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan mempercayakan kepada Aparat Penegak hukum (APH) untuk memproses ini secara profesional," kata Nico.
Menurut Nico modus kedua pelaku memang masih didalami pihak kepolisian. Namun dari hasil pemeriksaan saksi, LMI melakukan pencabulan kepada para santrinya dengan modus ajakan masuk surga.
"Ya kira-kira begitu pengakuan korban yang LMI. Sementara itu yang kamu dapatkan," kata Nico.
(nor/bir)