Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita. Namun, belum semua sekolah di NTT mendapat instruksi. Aturan tersebut baru diterapkan di beberapa SMA/SMK di Kota Kupang.
"Sementara ini hanya untuk 10 sekolah SMA/SMK khususnya di Kota Kupang ya," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT Linus Lusi kepada detikBali, Selasa (28/2/2023).
Lusi membeberkan, kesepuluh sekolah negeri di Kota Kupang tersebut adalah SMA Negeri 1, SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2, SMK Negeri 3, SMK Negeri 4, dan SMK Negeri 5.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Linus mengatakan aturan tersebut dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang layak. Dia menyebut kebijakan masuk sekolah lebih pagi bertujuan untuk melatih karakter agar siswa-siswi SMA/SMK. Linus berharap para murid semakin disiplin dalam belajar. Ini demi membangun sumber daya manusia di NTT.
"Utamanya untuk melatih karakter agar anak-anak kita bisa disiplin belajar," ujar Linus.
Sebelumnya, beredar video viral berdurasi 1 menit 43 detik merekam Gubernur Viktor mewajibkan siswa SMA/SMK memulai pelajaran lebih awal, yakni pukul 05.00 Wita. Hal itu disampaikan gubernur saat berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Rabu (22/2/2023). Sejumlah kepala sekolah hadir dalam pertemuan tersebut.
"Anak itu harus dibiasakan bangun pukul 04.00 Wita sehingga pukul 04.30 Wita mereka sudah harus jalan ke sekolah sehingga pukul 05.00 Wita sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja," ujar Viktor dalam video yang dilihat detikBali, Senin (27/2/2023).
"SMP nggak boleh, kalau SMA dia tidur, mulai tidur pukul 10.00 Wita jadi pukul 04.00 dia sudah harus bangun, cukup tidur enam jam. Mandi setengah jam, setengah jam perjalanan, di kota ini tidak jauh, 30 menit sudah sampai sekolah, pukul 05.00," tambahnya sambil menghitung jari tangannya.
(hsa/hsa)