detikBali

Masuk Indonesia Lewat Sungai, 3 Warga Timor Leste Diamankan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Masuk Indonesia Lewat Sungai, 3 Warga Timor Leste Diamankan


Yufengki Bria - detikBali

Tiga warga Timor Leste diamankan petugas lantaran masuk Indonesia lewat jalur ilegal dengan melintasi sungai di Kabupaten Belu, NTT, Jumat (17/4/2026). (Foto: Dok. Imigrasi Kelas II TPI Atambua)
Tiga warga Timor Leste diamankan petugas lantaran masuk Indonesia lewat jalur ilegal dengan melintasi sungai di Kabupaten Belu, NTT, Jumat (17/4/2026). (Foto: Dok. Imigrasi Kelas II TPI Atambua)
Kupang -

Tiga warga negara asing (WNA) asal Timor Leste diamankan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarmed 12/AY/2/2 Kostrad Pos Salore lantaran masuk Indonesia lewat jalur ilegal. Ketiga pria itu melintasi sebuah sungai di Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga WN Timor Leste tersebut adalah Manuel Maia (35), Feliciano Cruz Ramos (15), dan Santana Henrique (12). Saat ini, mereka sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk proses deportasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga WNA tersebut diduga melintasi jalur tidak resmi di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Jusup Pehulisa Ginting, kepada detikBali, Minggu (19/4/2026).

Jusup menjelaskan Manuel, Feliciano, dan Santana diamankan saat prajurit penjaga perbatasan tengah melaksanakan patroli sekitar pukul 18.50 Wita pada Jumat (17/4). Mereka tertangkap saat melintasi sungai untuk masuk ke wilayah Kabupaten Belu.

ADVERTISEMENT

Selain melintas secara ilegal, ketiga orang asing itu juga tidak mengantongi identitas dan dokumen resmi. Ketiganya kemudian diserahkan ke Imigrasi Atambua untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Jusup, tim intelijen dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) tengah melakukan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman informasi terhadap ketiga pria asing itu. "ketiga WNA tersebut ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Atambua sambil menunggu penyelesaian proses hukum dan administrasi keimigrasian sesuai ketentuannya," imbuhnya.

Jusup menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi di wilayah perbatasan dalam upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran keimigrasian. Ia menyebut setiap temuan pelanggaran keimigrasian akan ditindaklanjuti secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.

"Kami berkomitmen untuk tetap berperan aktif dan bersinergi untuk menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste," pungkas Jusup.




(iws/iws)










Hide Ads
LIVE