Perdebatan panas terjadi antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dengan Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules soal status lahan di Tanah Abang. Ara menegaskan lahan tersebut merupakan milik negara dan akan digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.
Perdebatan itu mencuat saat Ara meninjau langsung lahan bersama PT KAI dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria beberapa waktu lalu. Video adu argumen keduanya pun beredar luas.
Ara mengaku yakin lahan tersebut merupakan aset negara berdasarkan informasi dari Kementerian BUMN dan PT KAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah mendapatkan masukan dari Kementerian BUMN, dari Badan Pengelola Danantara yaitu Pak Donny,dan dari Dirut KAI bahwa itu adalah tanah milik negara. Kita akan tindaklanjutin, kita yakin bahwa itu milik negara," kata Ara setelah pertemuan di Kantor KemenpanRB, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026), dilansir dari detikProperti.
Ia menegaskan tidak akan goyah meski ada pihak yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik pribadi. Ara memastikan lahan milik PT KAI itu akan diprioritaskan untuk perumahan warga bantaran rel.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa memiliki, ya tentu kita yakin milik negara.Saya sudah tanyakan langsung kepada Pak Donny dan juga kepada Dirut KAI bahwa itu adalah tanah milik negara," tegasnya.
Perdebatan antara Ara dan Hercules terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram @maruararsirait. Dalam video tersebut, keduanya saling mempertahankan pandangan terkait status lahan.
Ara menegaskan lahan itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk pihak tertentu.
"Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, Hercules merespons dengan menyatakan akan menyerahkan lahan jika terbukti milik negara.
"HPL itu untuk mengelola lahan bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan," kata Hercules.
Peninjauan lahan dilakukan pada Minggu (5/4) di kawasan Stasiun Tanah Abang dengan luas sekitar 3 hektare. Kegiatan itu untuk memastikan kesiapan pembangunan rusun subsidi bagi warga bantaran rel kereta api.
Menurut Kementerian PKP, lahan tersebut merupakan milik PT KAI dengan status clean and clear, namun saat ini masih ditempati masyarakat secara ilegal.
Ara juga menyinggung fenomena banyaknya aset negara yang dikuasai pihak lain. Ia menegaskan pemerintah telah membentuk berbagai satgas untuk menarik kembali aset tersebut demi kepentingan publik.
"Bahkan kita tahu bagaimana penegakan hukum, ada satgas tambang, ada satgas sawit kan,bagaimana aset-aset negara itu yang selama ini dikuasai oleh pihak lain, dikembalikan ke negara.Bahkan ada denda dan ada pengembalian kepada negara.Jadi kita sebagai negara ini harus menggunakan aset-aset negara untuk kepentingan negara,utamanya untuk kepentingan rakyat kecil," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di detikProperti. Baca selengkapnya di sini!
Lihat juga Video 'Kelompok Tani Padang Halaban Ngadu ke DPR soal Lahan Digusur':
(dpw/dpw)










































