Kasus perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tinggi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mencatat sebanyak 1.870 anak mengajukan dispensasi nikah sepanjang 2021-2022. Data itu dihimpun dari sepuluh kabupaten/kota di provinsi itu.
"Ini yang di luar dispensasi (pernikahan) kami kesulitan mencari di mana," tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Wismaningsih Drajadiah kepada detikBali, Selasa (7/2/2023).
Drajadiah menyebut data pernikahan anak di NTB terus meningkat selama lima tahun terakhir. Pada 2017, angka pernikahan anak mencapai 16,02 persen atau berada di urutan ke-10 secara nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun kemudian angka perkawinan anak sempat turun menjadi 15,48 persen dan membuat NTB menempati urutan ketujuh secara nasional. Pada 2019, angka pernikahan anak di NTB mencapai 16,016 persen. "Nah, 2020 itu ada di angka 16,61 naik menjadi peringkat keempat nasional," ungkap Drajadiah.
Tingginya angka perkawinan anak di NTB juga diperkuat oleh data Save the Children Indonesia. Organisasi itu mencatat 311 pengajuan dispensasi nikah pada 2019 di NTB. Angka dispensasi itu meningkat menjadi 803 permohonan setahun kemudian.
"Data di atas menunjukkan rata-rata, ada tambahan satu atau dua anak yang dinikahkan setiap hari," kata Chief Advocacy Campaign Communication Media Save the Children Indonesia Troy Pantouw saat acara Diseminasi Laporan Penelitian Kualitatif tentang Perkawinan Anak, Pernikahan Dini, dan Kawin Paksa di Nusa Tenggara Barat, Jumat (27/1/2023).
Troy menjelaskan data yang dihimpun dalam kurun waktu satu tahun tersebut bisa saja belum menunjukkan keseluruhan kasus. Sebab, praktik pernikahan yang diselenggarakan oleh penghulu di kampung-kampung atau nikah di bawah tangan belum terdata dengan baik.
Sejumlah faktor menjadi penyebab masih banyaknya perkawinan anak di NTB. Mulai dari pandemi COVID-19, rendahnya ekonomi dan pendidikan orang tua, hingga salah kaprahnya masyarakat setempat pada tradisi merarik.
Pembaca detikBali, kontributor kami di NTB Ahmad Viqi berupaya menulis sejumlah penyebab masih tingginya perkawinan anak di provinsi itu, upaya pemerintah daerah mencegah hal itu, hingga peran aktivis anti perkawinan anak mencegah pernikahan dini. Selamat membaca!
1.
Baca juga: Gunung Es Nikah Anak di NTB |
2.
Baca juga: Biang Kerok Tingginya Pernikahan Anak di NTB |
3.
Baca juga: Salah Kaprah pada Merarik |
4.
Baca juga: Sulit Membelas Calon Pengantin Anak |
5.
Baca juga: Kawin Dulu, Ajukan Isbat Nikah Kemudian |
6.
Baca juga: Beragam Cara Menangkal Perkawinan Anak |
(irb/gsp)