Sosiolog Universitas Negeri Mataram (Unram) Nila Kusuma gemas dengan salah kaprahnya warga Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tradisi merarik. Musababnya, mereka menyalahartikan tradisi suku Sasak itu untuk perkawinan anak.
Menurut Nila, pemahaman keliru terkait merarik ini sudah melekat di masyarakat. Merarik adalah tradisi suku Sasak di mana seorang calon pengantin laki-laki membawa lari calon pengantin perempuan ke rumahnya. Padahal, pelaksanaan tradisi ini ada syaratnya, seperti batas usia menikah hingga izin dari orang tua.
"Yang dipahami itu, bawa anak gadis keluar, pulang malam, itu sudah dianggap merarik. Bahkan, proses pelarian mereka itu dianggap sudah merarik," kata kata Nila di Mataram, Rabu (8/2/22023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gunung Es Nikah Anak di NTB |
Nila menjelaskan anak perempuan yang sudah dibawa merarik pantang untuk diambil lagi oleh keluarganya. Sebab, ada anggapan anak itu akan menjadi perawan tua jika kembali pada orang tuanya.
"Mereka menganggap anak dibawa merarik itu tidak bisa dikembalikan," Padahal, dalam aturan atau awik-awik masyarakat, laki-laki Sasak saat midang atau bertamu itu tidak boleh lebih dari pukul 22.00 Wita.
![]() |
Sayangnya, aturan ini kerap dimanfaatkan laki-laku untuk membawa anak perempuan lebih dari ketentuan waktu tersebut. Misalkan, lelaki mengajak anak perempuan itu keluar rumah hingga lebih dari pukul 22.00 Wita dan baru diantar pulang ke rumah.
"Itu langsung dinikahkan. Bahkan orang tua tidak terima anaknya dibawa pulang. Sudah dianggap berzina," kata pengajar mata kuliah sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unram ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nusa Tenggara Barat (NTB) Wismaningsih Drajadiah setali tiga uang. Menurut dia, penyebab tingginya perkawinan anak di NTB akibat salah kaprahnya masyarakat pada tradisi merarik.
![]() |
Menurut Drajadiah, banyak orang tua sengaja menikahkan anaknya karena alasan telat pulang ke rumah. "Anaknya pulang telat sama teman atau pacarnya, dinikahkan begitu saja," ujarnya.
Hal ini diperparah dengan malunya orang tua jika memisahkan anaknya yang telah merarik. Banyak orang tua juga menganggap lebih baik menikahkan anak yang sudah dibawa merarik, daripada si anak berzina. Padahal, menikahkan anak yang belum dewasa justru menimbulkan beragam masalah baru seperti putus sekolah, kemiskinan, hingga kesehatan anak tersebut karena bisa melahirkan saat usia muda.
(irb/gsp)