Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan memanggil dan memeriksa Bupati Dompu sebagai Ketua Umum DPD NasDem Dompu. Pemanggilan ini berkaitan dengan kehadiran sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di acara safari politik Anies Baswedan di Kota Bima, 31 Januari 2023.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Swastari Haz menjelaskan pemeriksaan terhadap Bupati Dompu berkaitan dengan temuan ASN yang hadir, mengenakan atribut partai, hingga kendaraan dinas. "Iya seperti itu, undangan klarifikasi dikeluarkan hari ini," kata Swastari saat dihubungi detikBali, Sabtu (4/2/2023).
Sebelumnya empat orang diduga ASN yang merupakan camat, kepala sekolah, pegawai dinas ketahanan pangan, dan pegawai bagian umum Setda Dompu, telah diperiksa Bawaslu pada Jumat (2/2/2023) kemarin, karena diduga menghadiri acara Anies. Bahkan, satu orang di antaranya menggunakan atribut (baju) Partai NasDem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sudah dilakukan klarifikasi terhadap empat ASN. Tambahan bukti baru seorang ASN mengenakan atribut partai pada hari kegiatan safari politik Anies Baswedan," jelasnya.
Namun, Swastari enggan membeberkan hasil klarifikasi empat oknum ASN itu. Pasalnya, Bawaslu akan melakukan kajian hasil sekaligus dengan hasil pemeriksaan Bupati Dompu.
"Setelah diklarifikasi semua, kami akan buat kajian dalam waktu 1 x 24 jam. Setelah itu disimpulkan tindak lanjut berikutnya, karena selain keterlibatan ASN, ditemukan kendaraan dinas yang dipergunakan untuk kegiatan itu," bebernya.
(irb/gsp)