Dugaan Korupsi KONI Dompu, 2 Kantor Dinas Digeledah Kejati NTB

Dugaan Korupsi KONI Dompu, 2 Kantor Dinas Digeledah Kejati NTB

Faruk Nickyrawi - detikBali
Senin, 13 Jun 2022 13:28 WIB
Tim Satgas Pidsus Kejati saat periksa dan sita berkas di ruangan Bagian Keuangan Dikpora Dompu
Tim Satgas Pidsus Kejati saat periksa dan sita berkas di ruangan Bagian Keuangan Dikpora Dompu. Foto: Faruk Nickyrawi
Dompu -

Tim satgas Pidana Khusus dari Kejaksaan Tinggi NTB, melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah berkas pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu.

Penyitaan berkas tersebut dilakukan pada Senin (13/6/2022), menyusul dengan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pengurus KONI Dompu, yang mencapai Rp 10 Miliar.

"Yang kita sita ada berkas laporan pertanggungjawaban keuangannya," kata ketua tim Satgas Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin usai menyita berkas di Dikpora.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait laporan dugaan ini yang kemudian sebagai bahan penyelidikan. "Kita melakukan pengumpulan bukti-bukti dulu, ini belum mengarah kepada berapa orang tersangka, kita periksa dulu dan sita berkasnya," tegasnya.

Burhanuddin menyebutkan, dalam laporan yang diterima pihaknya, KONI Dompu diduga ada tindak pidana korupsi dana hibah yang mencapai Rp 12 Miliar sejak tahun 2018-2022.

ADVERTISEMENT

"Pengurus KONI tahun 2018-2021, mencapai Rp 12 Miliar," sebutnya.

Pantauan detikBali, sebelum melakukan penggeledahan dan penyitaan berkas di Dikpora, tim Satgas Pidsus Kejati NTB terlebih dahulu menyita berkas di BPKAD Dompu. Pada dua lembaga pemerintah daerah itu, petugas membawa keluar masing-masing satu kardus yang berisikan berkas-berkas penting.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads