Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tidak akan membuka perekrutan baru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini diambil imbas hasil evaluasi kerja PPPK Paruh Waktu beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil evaluasi, terjadi pengurangan jumlah PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram dari sebelumnya 3.067 kini tersisa 3.007 orang. Pemkot Mataram kini memilih memaksimalkan jumlah PPPK Paruh Waktu yang tersisa dalam memaksimalkan pelayanan.
"Sementara ini kami maksimalkan yang ada dahulu. Saya kira ndak (perekrutan dahulu)," kata Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, saat diwawancarai, Selasa (6/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harapan Mohan, seusai dilakukan evaluasi, PPPK Paruh Waktu Pemkot Mataram bisa fokus menjaga etika, kedisiplinan kerja, dan tetap berkomitmen tinggi. Terlebih, hasil evaluasi juga mengambil langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum PPPK Paruh Waktu yang dinilai tak dapat lagi dibina.
"Kemarin kan sudah kami tertibkan yang memang kami pandang sudah tidak bisa lagi dibina kemudian diberhentikan. Pelanggaran yang sifatnya sudah tidak bisa lagi diingatkan, ya tentu harus kita ambil tindakan tegas," terang Mohan.
Di sisi lain, Mohan memastikan pelayanan publik di Mataram tidak akan terganggu seusai menyusutnya jumlah PPPK Paruh Waktu yang mencapai puluhan.
Selain karena hasil evaluasi, kebijakan untuk tidak menambah perekrutan PPPK Paruh Waktu baru juga karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
"Ya memang itu kan korelasinya ke sana juga, kapasitas fiskal kami pertimbangkan juga. Tetapi, pemberhentian kemarin bukan semata-mata karena kapasitas fiskal, melainkan murni evaluasi kinerja," terang Mohan.