Pengacara karyawan Mai Cenggo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Petrus D. Ruman menduga ada pihak-pihak yang berusaha menunggangi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Benny K Harman. Ia menyebut ada motif tersembunyi dalam kasus tersebut, yang berusaha merusak citra politisi senior Partai Demokrat Benny K Harman, dan memanfaatkan nama besar BKH.
Penasehat Hukum (PH) dari Ricardo. T Cundawan, karyawan Mai Cenggo ini, mengajukan pengunduran diri karena tidak mau terjebak dalam perkara tersebut. Ia mengaku tidak ingin menjadi kuda tunggangan untuk memuluskan niat jahat para pihak dalam sengkarut yang turut menyeret Benny Harman.
"Saya putuskan mundur, karena tidak ingin ditunggangi perkara itu," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan awal mula menangani kasus ini, pada 25 Mei 2022, Petrus dihubungi seorang jurnalis televisi nasional untuk membantu mendampingi seseorang melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Manggarai Barat.
"Saya jawab, siapa yang pukul dan siapa korbannya, lalu dia jawab, pelakunya BKH dan korbannya karyawan Mai Cenggo. Saya tidak tahu apa dan bagaimana hubungan sang jurnalis tersebut dengan korban, sehingga si jurnalis tahu masalah ini. Hubungan keluarga kah, teman kah, saudara kah, saya tidak menaruh kecurigaan apapun awalnya," beber Piter, sapaannya.
Ia lalu melakukan pertemuan dengan sang jurnalis dan karyawan Mai Cenggo. Ketika bertemu tersebut, Piter sempat meminta bukti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Benny Harman, namun Ricardo mengatakan bukti CCTV masih berada di Mai Cenggo.
"Saya datang ke tempat yang ditunjukkan kepada saya dan di sana sudah ada beberapa orang. Saya meminta korban menceritakan kejadiannya. Saya bertanya apakah ada bukti peristiwa tersebut? Dia bilang ada rekaman CCTV. Saya sempat bertanya, apakah kamu sungguh-sungguh mau melaporkan perkara ini ke polisi dan dia jawab, ya saya sungguh. Lalu terakhir saya bilang, baiklah besok saya akan mendampingimu di polres, dan percayakan kepada polisi," imbuhnya.
Lanjut Piter, pada 26 Mei 2022, saat mendampingi kliennya ke polres, di sana sudah ada beberapa media, termasuk jurnalis yang membawa perkara tersebut padanya dan sudah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk pemberitaan mereka.
"Tentu saya adalah PH yang tugasnya mendampingi klien, termasuk memberikan keterangan manakala ditanya dan selanjutnya perkara ini menjadi viral, " tambahnya.
Piter mengaku kali pertama mendapatkan rekaman CCTV bukti penganiayaan, justru bukan dari kliennya, tetapi dari jurnalis yang melaporkan perkara pada dirinya. "Jujur saya akui, saya banyak mendapatkan informasi bukti CCTV justru bukan dari klien saya, tetapi dari sang jurnalis," tandasnya.
Ia menjelaskan, dalam kapasitas sebagai PH harus memberikan pembelaan, termasuk mengeluarkan pernyataan-pernyataan arogansi terhadap terduga pelaku. Namun setelah ia pelajari, ternyata keputusan menjadi pengacara karyawan Mai Cenggo terlalu cepat diambil.
"Sebab perlahan saya menemukan keanehan-keanehan dalam kasus Mai Cenggo ini. Saya menduga perkara ini tidak murni bicara tentang mencari keadilan untuk korban. Tetapi ada motif lain dari seseorang atau sekelompok orang yang memanfaatkan peristiwa ini untuk tujuan lain," tambahnya.
Ia menduga ada kepentingan terselubung dalam kasus ini. Sehingga menurutnya, perdamaian adalah jalan yang baik untuk dipertimbangkan dalam kasus ini.
"Pada tahap ini saya dalam kapasitas sebagai PH tentu berkewajiban memberikan pikiran dan memfasilitasi pertemuan para pihak. Namun upaya ini deadlock (buntu) karena satu poin yang belum disepakati soal tempat dilaksanakannya acara hambor," tambahnya.
Menurutnya, klien dan keluarganya keberatan karena ia menggunakan kewenangan sesuai dalam surat kuasa, yang salah satunya membuat dan menandatangani dokumen atau surat pernyataan perdamaian dalam rangka memberikan keyakinan kepada penyidik, bahwa kedua belah pihak akan menyelesaikan persoalan melalui proses JR (justice restorasi). Sehingga penyidik dapat mempertimbangkan memberikan waktu hingga tanggal 8 Juni 2022. Namun, klien dan keluarganya keberatan karena dalam surat tersebut tidak menyebutkan tempat akan dilaksanakannya hambor.
"Saya tidak menulis tempat itu dengan alasan belum ada kesepakatan kedua belah pihak. Alasan sepele tersebut, tentu tidak masuk akal, seiring memang saya mulai terang melihat pihak-pihak yang diduga berkepentingan ternyata lebih kuat mencengkeram klien saya, dan memang sedari awal saya mulai menyadari situasi itu," tambahnya.
Dalam tahapan terakhir sebelum dirinya mengundurkan diri, ia meminta klien dan keluarganya memberikan kepastian, apakah masih mau ia dampingi. Namun pada akhirnya Piter memutuskan mengundurkan diri dalam perkara tersebut, karena tujuannya semakin terlihat bergeser dan terus ditunggangi. Ia juga telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut orang atau kelompok ini.
"Petunjuknya sudah saya berikan, bahwa mereka adalah orang-orang yang selama ini juga tidak jauh-jauh dari saya. Ini terbaca dari bagaimana upaya provokatif itu sangat detail," tambah Piter.
(irb/irb)