Kuasa Hukum Ricardo T Cundawan, Piter D Ruman mengatakan kliennya ditampar oleh Benny Harman sebanyak empat kali.
Hal ini diungkapkan menyusul adanya bukti CCTV tentang peristiwa pemukulan tersebut.
Piter mengklaim memiliki bukti kuat terkait insiden dugaan pemukulan pegawai Resti Mai Cenggo, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien saya ke ruang manajer dan melaporkan kejadian tersebut. Saat korban melapor, tiba-tiba saudara BKH masuk ke ruangan kantor tanpa permisi dan langsung mengatakan "biadab". Klien saya pun ditampar sebanyak empat kali sebagaimana terekam dalam CCTV dengan sangat jelas termasuk suara BKH yang mengatakan "biadab"," tegas Piter.
Dalam keterangan pers, Piter menjelaskan awal mula dugaan pemukulan yang dilakukan anggota DPR RI, Benny K Harman terhadap pegawai resto tersebut.
Berdasarkan kronologi kejadian yang dijelaskan Piter, awalnya Benny Harman dan keluarganya datang ke Restoran Mai Cenggo, pukul 13.00 Wita.
Ia kemudian masuk ke dalam salah satu ruang restoran di ruangan VIP dan duduk di sebuah meja khusus untuk grup. Pelayan lalu mendatangi dan menanyakan menu yang hendak dipesan.
Namun, tak berselang lama, korban yang merupakan Kapten Operasional atau Kepala Pelayan, menghampiri meja Benny Harman dan keluarganya.
Ricardo meminta maaf dan mempersilakan Benny Harman pindah ke meja lain di sebelahnya, karena meja tersebut sudah ada yang memesan.
"Mohon maaf pak, bukan membuat bapak tersinggung, mohon maaf sebelumnya lagi. Mungkin bapak bisa move table ke meja yang sebelah, karena meja ini ada yang memesan group. Mohon maaf sebelumnya lagi," kata Ricardo kepada Benny Harman.
Mendengar permintaan pegawai Resto Mai Cenggo tersebut, istri Benny Harman mengajak untuk pindah restoran dan meminta dipertemukan dengan manajer resto.
Korban pun menyanggupi untuk memanggil manajer restoran dan meminta mereka untuk menunggu. Ia lalu pergi dari tempat tersebut dan menuju kasir untuk mengurus pekerjaan lain.
Namun, saat hampir bersamaan terlapor menghampiri korban di meja kasir dan dengan nada yang keras mengatakan, "Panggil manajermu!!!".
Korban langsung turun ke ruang manajer dan melaporkan kejadian tersebut. Saat korban melapor, tiba-tiba Benny Harman masuk ke ruangan kantor tanpa permisi dan langsung mengatakan "Biadab!", lalu menampar korban untuk pertama kalinya.
Korban lalu meminta maaf atas ketidaknyamanan pelanggan. Namun terlapor sekali lagi mengatakan kalimat "biadab" sambil menunjuk manajer restoran.
Setelah itu, korban meminta maaf lagi, tapi terlapor (Benny Harman, red) menjawabnya dengan nada kasar "biadab" sambil menampar untuk yang kedua dan ketiga.
Terlapor kemudian mengangkatlakbanmerah dan membantingnya di meja, di depan anaktiga tahun, anak dari manajer restoran.
Untuk terakhir kalinya (keempat) terlapor menampar muka korban dengan keras. Saat itu, istri terlapor masuk sambil marah-marah, demikian juga anaknya ikut masuk ke dalam ruangan.
Setelah pihak restomeminta maaf sekali lagi atas pelayanan, terlapor dan keluarganya keluar ruangan, langsung pulang tidak jadi makan siang di Restoran Mai Cenggo.
Benny Harman Lapor Balik
Diberitakan, Benny Harman berencana melaporkan balik pihak restoran. Dia menilai informasi yang beredar telah mencemarkan nama baiknya.
"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima, juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," katanya.
Ia mengaku telah mendengar kabar dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan. Ia menyangkal ada kekerasan yang dilakukan dan menyebut apa yang dilaporkan itu merupakan berita bohong.
"Saya dengar kabar saya dilaporkan oleh Manajer Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Manajer Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak manajer Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" katanya.
Atas pernyataan tersebut, kuasa hukum Ricardo, korban pemukulan oleh Benny Harman, Piter, mempersilakan. Menurutnya, dengan adanya laporan balik maka kasus akan semakin jelas.
"Kami persilakan BKH (Benny Kabur Harman, Red) lapor ke polisi, biar kasusnya menjadi terang benderang dan biar publik tahu, seperti apa perilaku seorang pejabat publik yang sesungguhnya dari BKH," kata Piter D Ruman, selaku kuasa hukum Ricardo T Cundawan kepada detikBali, Jumat (27/5).
Piter meyakini apa yang diperbuat BKH sebagai seorang pejabat publik sangat tidak elok dan beretika kepada rakyat kecil hanya karena masalah sepele. Ia juga mengklaim semua percakapan dan pemukulan oleh BKH terekam jelas dalam CCTV, tidak terpisah-pisah seperti yang beredar di medsos.
Secara khusus Piter memberikan apresiasi kepada Polres Manggarai Barat yang bekerja cepat merespons laporan kliennya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemeriksaan terhadap kliennya (Ricardo T Cundawan, Red) selaku saksi korban.
Sesuai keterangan kliennya, sebut Piter, BKH baru pertama kali berkunjung ke Resto Mai Cenggo, sampai terjadinya peristiwa tersebut. Selama ini di resto tersebut belum pernah terjadi peristiwa seperti ini.
Meski terjadi peristiwa penganiayaan terhadap karyawan, kata Piter, namun Resto Mai Cenggo tetap beroperasi seperti biasapengunjung juga tetap seperti biasa tidak terpengaruh dengan insiden tersebut.
(irb/irb)