Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman dipersilakan melaporkan Kepala Pelayan Resto Mai Cenggo, Ricardo T Cundawan, dengan sangkaan menyebar berita bohong dan perbuatan tak menyenangkan ke Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terkait insiden dugaan penganiayaan di restoran tersebut.
Laporan Benny Harman tersebut diperlukan agar kasus dugaan pemukulan terhadap Ricardo T Cundawan di Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo, NTT, menjadi terang benderang.
"Kami persilakan BKH (Benny Kabur Harman, Red) lapor ke polisi, biar kasusnya menjadi terang benderang dan biar publik tahu, seperti apa perilaku seorang pejabat publik yang sesungguhnya dari BKH," kata Piter D Ruman, selaku kuasa hukum Ricardo T Cundawan kepada detikBali, Jumat (27/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Piter meyakini apa yang dibuat oleh BKH sebagai seorang pejabat publik sangat tidak elok dan beretika kepada rakyat kecil hanya karena masalah sepele. Pasalnya, semua percakapan dan pemukulan oleh BKH terekam jelas dalam CCTV tidak terpisah-pisah seperti yang beredar di medsos.
Secara khusus Piter memberikan apresiasi kepada Polres Manggarai Barat yang bekerja cepat merespons laporan kliennya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemeriksaan terhadap kliennya (Ricardo T Cundawan, Red) selaku saksi korban.
Sesuai keterangan kliennya, sebut Piter, BKH baru pertama kali berkunjung ke Resto Mai Cenggo, sampai terjadinya peristiwa tersebut. Selama ini di resto milik kliennya di Labuan Bajo, belum pernah terjadi peristiwa seperti ini.
Meski terjadi peristiwa penganiayaan terhadap karyawan, kata Piter, namun Resto Mai Cenggo tetap beroperasi seperti biasa, yakni mulai pukul 09.00 - 22.00 Wita. Pengunjung tetap seperti biasa tidak terpengaruh dengan insiden tersebut.
Resto Mai Cenggo sendiri terletak di Jalan Alo Tanis, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Resto ini menyajikan masakan makanan China, Asia, dan Indonesia bagi pengunjung yang ingin sarapan pagi, makan siang, dan makan malam, termasuk menyajikan aneka jenis minuman.
Kronologi Pemukulan di Restoran Mai Cenggo
Sekitar pukul 13.00 Wita, terlapor BKH tiba di lokasi Restoran Mai Cenggo. Kemudian yang bersangkutan masuk ke dalam salah satu ruang restoran di ruangan VIP dan duduk di sebuah meja khusus buat grup.
Selanjutnya, pelayan mendatangi dan menanyakan menu makanan dan minuman yang hendak dipesan. Setelah itu, korban Ricardo T Cundawan selaku Kapten Operasional atau Kepala Pelayan, menghampiri terlapor (BKH) dan menyampaian kalimat sebagai berikut.
"Mohon maaf pak, bukan membuat bapak tersinggung, mohon maaf sebelumnya lagi. Mungkin bapak bisa move table ke meja yang sebelah, karena meja ini ada yang memesan group. Mohon maaf sebelumnya lagi,"
Atas hal tersebut, istri dari terlapor berdiri dan menyatakan, "Kita jangan makan di restoran ini, cari restoran lain dan panggil manager utama kamu," Lalu korban menjawab, "Baik pak, mohon maaf bisa ditunggu, saya akan memanggil manajer saya".
Setelah itu, korban pergi dari tempat tersebut dan menuju kasir untuk mengurus pekerjaan lainnya. Namun saat hampir bersamaan terlapor menghampiri korban di meja kasir dan terlapor dengan nada yang keras menyampaikan, "Panggil manajermu!!!".
Korban langsung turun ke ruang manajer dan melaporkan kejadian tersebut. Saat korban melapor, tiba-tiba saudara BKH masuk ke ruangan kantor tanpa permisi dan langsung mengatakan "Biadab!", dan menampar korban untuk pertama kalinya.
Korban lalu meminta maaf atas ketidaknyamanan pelanggan. Namun terlapor sekali lagi mengatakan kalimat "biadab" sambil menunjuk manajer restoran.
Setelah itu, korban meminta maaf lagi, tapi terlapor BKH menjawabnya dengan nada kasar "biadab" sambil menampar untuk yang kedua dan ketiga.
Terlapor kemudian mengangkat sebuah benda berwarna merah di meja (lakban) dan membantingnya di meja di depan seorang anak kecil umur tiga tahun, yang dalam hal ini anak dari manajer restoran.
Untuk terakhir kalinya (keempat) terlapor menampar muka korban dengan keras. Saat itu, istri terlapor masuk sambil marah-marah, demikian juga dengan anaknya ikut masuk ke dalam ruangan.
Setelah pihak resto sekali lagi meminta maaf atas pelayanan, kemudian terlapor dan keluarganya keluar ruangan dan langsung pulang tidak jadi makan siang di Restoran Mai Cenggo.
Keterangan tentang kronologi kejadian ini disampaikan kuasa hukum Ricardo T Cundawan, Piter. Dimana menurut Piter, semua dialog tersebut terekam dalam CCTV restoran.
(irb/irb)