Seekor Paus Terdampar di Pelabuhan Kayangan Lombok

Seekor Paus Terdampar di Pelabuhan Kayangan Lombok

Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 31 Mei 2022 16:43 WIB
Seekor paus terdampar di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, NTB, sekitar pukul 06.00 Wita, Selasa (31/5/2022) pagi tadi.
Seekor paus terdampar di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, NTB, sekitar pukul 06.00 Wita, Selasa (31/5/2022). (Foto: Istimewa)
Lombok Timur -

Seekor paus terdampar di Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, NTB, sekitar pukul 06.00 Wita, Selasa (31/5/2022) pagi tadi. Mamalia laut itu kemudian didorong ke tengah laut oleh sejumlah nelayan dari Desa Kayangan bersama pihak pelabuhan penyeberangan ferry.

"Iya kita sempat ikat untuk menarik pausnya ke tengah," kata seorang nelayan setempat, Muhammad Khalid Assidik, melalui pesan singkat kepada detikBali, Selasa sore.

Ia menduga, paus tersebut terdampar akibat air laut surut di Pelabuhan Kayangan. Khalid mengaku belum mengetahui jenis paus yang sempat terdampar itu. "Alhamdulillah sudah selamat. Kita tadi sudah evakuasi ke tengah," ujar Khalid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Nusa Tenggara Barat Joko Iswanto menjelaskan dugaan penyebab paus terdampar di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur. Biasanya kata dia, mamalia laut itu terdampar ke tepian karena mengejar makanan.

"Biasaya kejar makanan. Jadi ketika ke tepi, air laut surut, inilah yang sering terjadi," katanya.

Menurut Joko, berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, paus berukuran sedang itu berjenis Balaenoptera Acutorostrata atau Common Minke Whale. "Dari hasil identifikasi staf di sana sudah menemukan jenis pausnya. Kami juga sudah pastikan paus itu selamat setelah terdampar selama kurang lebih 30 menit di tepian," ujar Joko.

Dia mengimbau warga di pesisir jika menemui hal serupa agar segera melaporkan ke pihak BKSDA setempat untuk mendapat pertolongan. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh nelayan di Pelabuhan Kayangan dengan melepas paus jenis Common Minke Whale itu sudah tepat.

"Jadi prosedurnya, paus jenis apapun itu memang dilindungi. Apa yang dilakukan nelayan di sana sudah tepat. Kami minta kalau terjadi hal serupa segera melapor ke BKSDA agar dilakukan penanganan," pungkas Joko.




(iws/iws)

Hide Ads