Seorang emak-emak inisial H (47), alamat Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur, NTB dibekuk usai tepergok mencuri perhiasan milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelaku berhasil mencuri emas di toko emas Intan Berlian Dua milik H Suhardi, seorang ASN, di kompleks pertokoan Pasar Renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (28/5/2022) kemarin sekitar pukul 11.15 WITA.
Kapolsek Praya IPTU Hariono mengatakan bahwa korban merupakan warga Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kronologis kejadian, kata Hariono, ketika Dede Firman (22) penjaga toko Intan Berlian Dua sedang bekerja. Kemudian, terduga Pelaku H datang sendirian dan melihat-lihat perhiasan di dalam etalase toko.
"Pelaku ini sempat meminta penjaga toko untuk mengeluarkan 2 kalung emas yang berada di dalam etalase untuk dicoba," kata Hariono, Minggu (29/5/2022).
Setelah 2 buah kalung emas tersebut dikeluarkan penjaga toko, kemudian H mencobanya. Namun, secara tiba-tiba pelaku langsung lari dengan membawa kabur kalung emas tersebut.
"Penjaga toko ini sempat teriak meminta tolong kepada warga di sekitar pasar," tutur Hariono.
Tak berlangsung lama, pelaku pun berhasil diamankan oleh beberapa orang di sekitar TKP dan hampir kena amuk masa. Kemudian pelaku H diamankan, dan korban langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Praya.
Dari pengakuan pelaku kata Hariono dia sempat pura-pura membeli kalung emas sebelum dibawa lari karena terlilit masalah kebutuhan ekonomi. "Ini masalah ekonomi," kata Hariono.
Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku yaitu 2 buah kalung emas rantai dengan berat 47 gram dengan rincian masing-masing sekitar 27 gram dan 19 gram dengan total kerugian sekitar Rp 42.500.000.
Untuk terduga pelaku H telah diamankan beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut di kantor polisi.
(kws/kws)