
Terekam CCTV, Wanita Pasuruan Curi Kosmetik hingga Rp 1,9 Juta
Seorang perempuan di Pasuruan mencuri kosmetik karena kebutuhan ekonomi. Tindakannya terekam CCTV, namun kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Seorang perempuan di Pasuruan mencuri kosmetik karena kebutuhan ekonomi. Tindakannya terekam CCTV, namun kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Suci Hartiningsih menculik balita di Bandung untuk dijual seharga Rp 13 juta. Pelaku ditangkap, ancaman hukuman 15 tahun penjara menanti.
Polresta Kupang menetapkan Jems dan Rifaldy sebagai tersangka pencurian enam motor dan beberapa mesin. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Pelaku berhasil mencuri emas di toko emas Intan Berlian Dua milik H Suhardi, seorang ASN, di kompleks pertokoan Pasar Renteng