detikBali

Tak Cuma Aborsi, Dokter di Mataram Diduga Terlibat Jual Beli Bayi

Terpopuler Koleksi Pilihan

Tak Cuma Aborsi, Dokter di Mataram Diduga Terlibat Jual Beli Bayi


Nathea Citra - detikBali

mother holds her baby in eco-friendly diaper, conscious consumption and motherhood, eco-friendly swaddling systems and replacement of disposable diapers, faceless and close up
Foto: Ilustrasi bayi. (Getty Images/iStockphoto/NataliaLeb)
Mataram -

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kota Mataram berencana membawa dugaan praktik aborsi ilegal hingga jual beli bayi yang melibatkan oknum dokter spesialis kandungan di salah satu rumah sakit di Kota Mataram ke Polda NTB. Langkah ini diambil untuk membongkar dugaan sindikat yang merugikan para korban.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan pihaknya mengendus adanya pola pelanggaran hukum. Selain proses aborsi ilegal, oknum dokter spesialis kandungan di salah satu rumah sakit swasta di Mataram tersebut diduga terlibat jual beli bayi hasil hubungan di luar pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada perempuan hamil, dokter ini menyediakan dua opsi. Opsi pertama aborsi (jika usia memungkinkan). Kalau dia tidak bisa aborsi, dia akan diberikan orang untuk adopsi," kata Joko saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (30/8/2026).

Joko menuturkan kasus dugaan jual beli bayi di salah satu rumah sakit swasta di Mataram ini mencuat setelah masuknya laporan sejumlah warga di Lombok Barat. Proses adopsi ilegal terungkap setelah orang tua angkat bayi tersebut tersandung masalah hukum.

ADVERTISEMENT

"Karena khawatir bayi tersebut ikut terdampak masalah, tetangga dari orang tua angkat itu melapor ke LPA Mataram. Yang melaporkan itu warga dari tetangga yang mengadopsi," ujarnya.

"Sementara orang tua kandung (bayi itu) mahasiswi dari Lombok Timur," sambungnya.

Joko menjelaskan dalam proses penelusuran LPA Mataram, dokter tersebut disinyalir berperan sebagai perantara dengan menyodorkan sejumlah nama perempuan yang hendak melahirkan kepada pihak yang mengadopsi. Namun, ketika dikonfirmasi, dokter tersebut mengaku hanya membantu menghubungkan para pihak.

"Waktu itu tidak ada yang mengaku. Dokter itu (klaim) jadi perantara. Dokter ini sudah spesialis," jelasnya.

Joko menyebut pihaknya telah melakukan pembatalan proses adopsi ilegal. Bayi tersebut dikembalikan ke orang tua kandung. "Sudah kita batalkan. Kita balikkan ke orang tua kandung," ucapnya.

Di sisi lain, terkait dugaan kasus aborsi ilegal dan jual beli bayi, Joko menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum (APH).

"Kita lagi komunikasikan dengan APH untuk bagaimana penanganan kasus ini. Yang pertama membuka sindikat korban aborsi, kita nggak bisa biarkan ini. Apalagi ini dilakukan oleh rumah sakit dan dokter kandungan," tandas Joko.

Diberitakan sebelumnya, LPA Mataram tengah mendalami laporan kasus dugaan praktik aborsi ilegal di salah satu rumah sakit di Mataram. Dugaan praktik aborsi ilegal ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke LPA Mataram pekan lalu.

Berdasarkan laporan korban, tarif aborsi ilegal di rumah sakit swasta tersebut mencapai Rp 15 juta.



(hsa/iws)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads
LIVE