
Tersangka Prostitusi Kakak Jual Adik di Mataram Ngaku Diancam Mutilasi oleh Andi
Memy, tersangka kasus prostitusi kakak jual adik, mengaku diancam mutilasi oleh pengusaha Andi. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.
Memy, tersangka kasus prostitusi kakak jual adik, mengaku diancam mutilasi oleh pengusaha Andi. Kini keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.
Bayi korban eksploitasi seksual di Mataram kini dirawat di Rumah Aman. LPA Mataram sedang asesmen untuk menentukan pengasuhan yang tepat bagi bayi tersebut.
LPA Mataram ungkap kakak berinisial ES menjadi langganan pria MMA sebelum menjual adiknya denan tarif Rp 8 juta.
Pasangan pengantin di bawah umur, SMY (14) dan SR (17), diperiksa polisi terkait laporan pernikahan dini. Proses hukum dan tanggung jawab pihak terkait dibahas.
Kak Seto meninjau pendidikan karakter di Dodik Bela Negara, Lembang. Ia memastikan hak anak terjaga dan program ini memberikan manfaat positif bagi siswa.
LPA Mataram ungkap dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan pesantren, AF. Korban terancam, Gubernur NTB berjanji dukung rehabilitasi. Kasus viral setelah serial.
Tiga tersangka, termasuk pimpinan pondok pesantren, ditetapkan dalam kasus pemerkosaan empat santriwati di Lombok Barat. Modus operandi terungkap.
Jika perceraian tidak bisa dihindari, orang tua harus mencari solusi untuk anak itu sendiri untuk meredam dampak negatif dari perceraian.
MR (13) meninggal usai disiksa dan ditenggelamkan hidup-hidup oleh ibu kandungnya karena dianggap badung. LPA Jabar melihat kasus ini dari sisi lain.
Seorang pimpinan ponpes di Sumbawa, NTB, diduga mencabuli 29 santriwatinya. Bermodus iming-iming berkah.