H, terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya ditangkap.
"Iya, H diamankan di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa," ucap Kasatreskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, dikonfirmasi detikBali, Minggu (23/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi mengaku H diamankan dalam upayanya melarikan diri menggunakan sepeda motor seusai melakukan pembunuhan pasutri lansia pada Minggu (23/5) dini hari. Motor yang dikendarai H kehabisan bahan bakar saat melintas di wilayah Dusun Tengkal, Desa Dalam, Kecamatan Alas.
"Saat motornya mogok karena habis bahan bakar, warga mendekati. Namun H justru melarikan diri ke area perbukitan Dusun Tengkal, Desa Dalam," ungkap dia.
Dwi menjelaskan melihat H yang kabur dan mencurigakan, warga langsung mengejarnya hingga berhasil ditangkap. Selanjutnya warga membawa H ke Polsek Alas lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Sumbawa.
"Polsek Alas yang mengetahui bahwa H sedang dicari karena diduga melakukan pembunuhan langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sumbawa," katanya.
Saat ini, H sudah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses hukum lebih lanjut. Termasuk mengungkap motif H melakukan pembunuhan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, H mengakui kejadian yang dituduhkan terhadapnya hanya kesalahpahaman.
"H mengaku hanya kesalahpahaman saja. Tapi pengakuan H ini akan kami terus dalami. Karena kondisi rumah korban pembunuhan berantakan dan lemari kamar juga terbuka dan diacak-acak," pungkas Dwi.
Diberitakan sebelumnya pasutri, Rahman Nur (64) dan Siti Hajar (62), ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Minggu dini hari. Diduga, pasutri itu dibunuh oleh H, teman cucu mereka.
"Benar, kejadiannya dini hari tadi," ucap Kasatreskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, dikonfirmasi detikBali, Minggu.
(hsa/hsa)