detikSumutKamis, 24 Sep 2026 00:20 WIB
Terlibat di Kasus Sabu 1 Kg, Pasutri Dituntut Seumur Hidup-Mati di PN Medan
Pasangan suami istri, Pikram dan Komala, dituntut hukuman mati dan seumur hidup terkait kasus narkotika 1 kg sabu. Terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman.










































