detikBali

2 Polisi di NTT yang Terlibat Penimbunan BBM Subsidi Segera Disidang Etik

Terpopuler Koleksi Pilihan

2 Polisi di NTT yang Terlibat Penimbunan BBM Subsidi Segera Disidang Etik


Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali

Kabid Propram Polda NTT, AKBP Muhammad Anfra Wardhana, saat konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (5/5/2026). (Yufengki Bria/detikBali)
Foto: Kabid Propram Polda NTT, AKBP Muhammad Anfra Wardhana, saat konferensi pers di Mapolda NTT, Selasa (5/5/2026). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Dua polisi yang terlibat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT) segera disidang etik. Keduanya adalah Kepala Unit Paminal Polres Manggarai Timur, Aipda Djefri Loudoe (DGL) alias Jelo, dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT, Iptu Herman Pati Bean.

"Sejauh ini untuk dua anggota yang sementara ditangani untuk proses kode etiknya, itu tetap diproses sesuai kode etik profesi Polri," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propram) Polda NTT, AKBP Muhammad Anfra Wardhana, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (5/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andra menegaskan Polda NTT tidak bermain-main dan tidak pandang bulu apabila ada personel yang menyimpang dalam tugasnya. Menurutnya, Jelo dan Herman ditindak maksimal sesuai kode etik profesi Polri. Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah agar setiap personel tak terlibat lagi dalam kasus penimbunan BBM.

"Mereka dikenakan sanksi maksimal sebagai contoh bagi rekan-rekan yang lain agar tidak bermain-main dengan hal-hal yang melanggar aturan," tegas Andra.

ADVERTISEMENT

Menurut Andra, Polda NTT segera menggelar sidang kode etik terhadap Jelo dan Herman lantaran kasus tersebut menjadi atensi Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko, publik, dan Presiden Prabowo Subianto. "Itu sebagai bentuk komitmen kami sesuai petunjuk Bapak Kapolda," jelas Andra.

Diberitakan sebelumnya, Polda NTT resmi menahan dua anggota yang terlibat penimbunan solar subsidi di Manggarai Timur, NTT. BBM subsidi itu ditampung di gudang milik PT Surya Sejahtera di Labuan Bajo, Manggara Barat.

Dua polisi yang kini ditahan itu adalah Kanit Paminal Polres Manggarai Timur Aipda Djefri Loudoe (DGL) alias Jelo dan Komandan Kompi 4 Batalion B Pelopor Satbrimob Polda NTT Iptu Herman Pati Bean.

"Terkait dengan penanganan dugaan kasus penyalahgunaan BBM, penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali, Selasa (28/4/2026).




(hsa/hsa)











Hide Ads