
Dua Polisi Anggota Polda NTT Dipecat gegara Homoseksual
Dua polisi Ditlantas Polda NTT dipecat karena terbukti melakukan hubungan homoseksual. Polda NTT menegaskan komitmen menjaga disiplin dan integritas institusi.
Dua polisi Ditlantas Polda NTT dipecat karena terbukti melakukan hubungan homoseksual. Polda NTT menegaskan komitmen menjaga disiplin dan integritas institusi.
Polda NTT memecat 11 polisi pada 2024 karena pelanggaran, mayoritas kasus asusila. Penurunan pelanggaran disiplin dan kode etik terlihat signifikan.
Kamaludin, pengebom ikan di perairan Maukaro, ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam enam tahun penjara dan denda Rp 1,2 miliar.