
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Maros, 9 Ribu Liter Solar Disita
Polisi menggerebek penimbunan 9 ribu liter solar subsidi di Maros. Tersangka RS ditangkap, rencananya akan dijual ke sopir angkutan luar daerah.
Polisi menggerebek penimbunan 9 ribu liter solar subsidi di Maros. Tersangka RS ditangkap, rencananya akan dijual ke sopir angkutan luar daerah.
Polisi menggerebek penimbunan 2 ton solar subsidi di Pangkep. Tersangka mengaku membeli solar untuk alat pertanian. Kasus masih dalam penyelidikan.
Polisi Jember tangkap 8 orang penimbun BBM yang menjual kembali BBM itu di atas harga normal. Mereka diduga satu jaringan. Total 120 liter BBM disita.
Seorang pria di Jembrana ditangkap karena menimbun Pertalite dengan tangki modifikasi, meraup cuan Rp 1.000 per liter. Hukumannya bisa 6 tahun penjara.
Seorang pria ditangkap di OKU karena berulang kali mengisi BBM Solar bersubsidi. Dia diduga berencana menimbun BBM tersebut. Pelaku terancam hukuman.
Polisi menggerebek lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Pinrang, Sulsel. Truk tangki dan genset diamankan, penyelidikan masih berlanjut.
Polisi membongkar praktik penimbunan BBM jenis Pertalite di Rohul, Riau. Sebanyak 10.695 liter Pertalite disita dari lokasi.
Polisi menggerebek penimbunan BBM bersubsidi Bio Solar di Maros, Sulsel. Dua ton solar disita dari rumah warga, terungkap setelah laporan warga.
Kedua pelaku membeli Pertalite ke SPBU dengan mobil sedan. Kapasitas tangki bahan bakarnya sangat tidak wajar.
Polisi ungkap penimbunan BBM bersubsidi di Deli Serdang, amankan 1,8 ton BBM. Dua pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.