Polisi Akan Tindak Pembakar-Penjarah Gedung DPRD NTB

Polisi Akan Tindak Pembakar-Penjarah Gedung DPRD NTB

Sui Suadnyana, Abdurrasyid Efendi - detikBali
Senin, 01 Sep 2025 12:25 WIB
Gedung DPRD NTB dibakar massa aksi saat demontrasi, Sabtu (30/8/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Foto: Gedung DPRD NTB dibakar massa aksi saat demontrasi, Sabtu (30/8/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali)
Mataram -

Polisi akan tindak tegas perusak hingga pembakar gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB). Perusakan dan pembakaran itu terjadi saat unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025).

"Jadi, memang yang melakukan perusakan ini nanti saya akan lakukan penindakan," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB, Irjen Hadi Gunawan, Senin (1/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku utama perusakan dan pembakaran itu masih dalam pencarian. Hadi berharap aktor utama bisa segera ditangkap karena mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak hanya pelaku perusakan dan pembakaran, Polda NTB juga akan menindak penjarah. Pengusutan penjarah barang-barang di gedung DPRD NTB dilakukan bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram.

ADVERTISEMENT

"Tidak akan kami diamkan untuk kejadian seperti itu (penjarahan)," tegas Wakapolda NTB Brigjen Hari Nugroho.

Pantauan detikBali saat demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025), sejumlah massa menjarah barang dari gedung DPRD NTB. Barang yang dijarah itu meliputi komputer, kursi, lukisan, mesin penyedot debu, mesin pemotong rumput, printer, router wifi, alat pemadam api ringan (APAR), salon, dan lainnya.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads