Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tetap mengoptimalkan sarana pengolahan sampah yang dimiliki saat ini, yakni uji coba teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan insinerator. Langkah ini diambil untuk mengatasi situasi darurat sampah sembari menunggu fasilitas Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diproyeksikan baru beroperasi pada 2027.
"PSEL-nya masih proses. Di sisi lain di tengah kan harus siapkan juga teknologi, setelah dia dipilah dibawa ke mana, karena ada kebijakan bahwa tidak boleh membawa ke (TPA) Suwung," kata Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Puspem Badung, Kamis (20/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi Arnawa menegaskan penanganan sampah tidak bisa ditunda hingga fasilitas PSEL resmi beroperasi penuh beberapa tahun mendatang. Oleh karena itu, Pemkab Badung mengambil terobosan dengan memaksimalkan uji coba teknologi RDF.
"PSEL ini kan 2027 akhir baru akan bisa, atau 2028 baru bisa running. Apa kita harus menunggu 2028? Kami terus terang sudah lihat uji coba dari mesin yang membuat RDF itu, ternyata dengan kapasitas 100 ton per hari ini sudah jalan, bahkan lebih," ujarnya.
Melihat hasil uji coba yang melampaui target awal, Pemkab Badung kini bersiap menambah unit mesin pengolahan baru. Penambahan unit mesin RDF tersebut ditargetkan mampu mengolah ratusan ton sampah per hari.
Selain menggenjot penggunaan RDF, Pemkab Badung juga memastikan mesin insinerator yang dibeli sebelumnya tetap dioperasikan secara sejajar. Integrasi berbagai teknologi pengolahan sampah ini diklaim menjadi solusi efektif dalam menangani timbulan sampah secara menyeluruh.
"Kami nggak bisa mengatakan ini yang benar atau jelek, tapi yang penting bagaimana sampah ditangani," pungkasnya.