Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meminta seluruh kepala lingkungan (Kaling) dan kelian banjar dinas di wilayah Kecamatan Kuta Utara agar memperketat pendataan penduduk non-permanen, terutama yang tinggal di rumah kos. Kawasan Kuta Utara mendapat sorotan khusus lantaran berkembang pesat menjadi salah satu pusat destinasi pariwisata di Badung.
"Kuta Utara merupakan daerah pariwisata yang terus berkembang. Tentu tantangan ke depan juga semakin besar. Mulai dari kemacetan, kebersihan lingkungan, hingga persoalan keamanan dan kriminalitas," kata Adi Arnawa saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Kaling dan Kelian Banjar Dinas se-Kecamatan Kuta Utara di Ruang Rapat Kantor Camat Kuta Utara, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendataan kependudukan secara ketat dinilai krusial demi menjaga validitas data, ketertiban administrasi, serta deteksi dini keamanan wilayah. Pemkab Badung memandang pesatnya pertumbuhan pariwisata wajib diimbangi dengan daya dukung lingkungan yang kuat serta pelayanan publik yang transparan.
"Kalau pariwisata kita berkembang dan berkualitas, tentu akan semakin banyak orang datang, berinteraksi maupun bekerja. Ibaratnya, kalau ada gula, semut akan datang," ujar Adi.
Untuk mengatasi persoalan kemacetan dan menunjang mobilitas wisatawan maupun warga, Pemkab Badung terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan baru. Di sisi lain, jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diminta memberikan pelayanan prima yang patuh pada regulasi.
"Yang paling penting adalah kita terbuka dan bersama-sama menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus bekerja secara tulus, ikhlas, dan transparan sesuai koridor kewenangan," tutur Adi Arnawa.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (20/8) ini bertujuan untuk menyamakan persepsi aparat garda terdepan dalam melayani masyarakat. Pelatihan ini diikuti oleh 89 peserta, terdiri atas 46 Kaling dan 43 kelian banjar dinas dari tiga kelurahan dan tiga desa se-Kuta Utara.
"Bimtek ini mengacu pada sejumlah regulasi daerah dan undang-undang kependudukan yang berlaku. Para peserta dibekali materi krusial mulai dari Administrasi Kependudukan, Peran Kaling/Kelian dalam pemerintahan, Sistem Pengolahan Sampah Terpadu, hingga penegakan Peraturan Daerah (Perda)," kata Ketua Panitia sekaligus Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kuta Utara, Gede Bayu Pramana.
Selain materi administrasi kependudukan dan persampahan, para Kaling dan kelian banjar dinas juga menerima pembekalan mengenai sektor perpajakan dan perizinan. Materi tersebut mencakup penyaluran bantuan sosial (Bansos), pendataan wajib pajak (SIOPD), perizinan bangunan atau usaha, hingga skema penanganan warga negara asing (WNA).
"Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kuta Utara dan narasumber dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Badung. Selain itu, hadir pula para Lurah dan Perbekel (Kepala Desa) se-Kecamatan Kuta Utara," pungkas Gede Bayu.
(iws/iws)