Perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Kodam IX Udayana dilaksanakan dalam waktu dekat. PKS itu terkait pengerahan satu pleton personel TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami memperbantukan sejumlah personel sejumlah satu SST (satuan setingkat pleton) atau satu pleton (30 personel)," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto seusai menghadiri apel gelar kesiapan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Bali Nusra di kantor Kejati Bali, Denpasar, Senin (28/7/2025).
Piek mengatakan satu pleton personel TNI segera dikerahkan dan berkantor di Kejati Bali-Nusra dan jajaran Kejari. Mereka akan mengamankan semua kegiatan operasional kejaksaan.
Mulai dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) hingga kegiatan penyitaan aset pada kasus korupsi. Termasuk terlibat dalam pengawalan khusus untuk Kajati dan Wakajati.
Secara rinci, ada 12 personel TNI yang bersiaga dan berkantor di Kejati. Sementara, di Kejari ada enam. Sisanya, berkantor di markas masing-masing kesatuan dan hanya dikerahkan jika ada permintaan bantuan pengamanan dari kejaksaan.
"Dalam pelaksanaan tugasnya, kami melakukan pendampingan. Melaksanakan operasi dan berpindah dari operasi selanjutnya atas perintah dari komando atas," kata Piek.
Simak Video "Video: 350 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di TMII"
(hsa/hsa)