
'Mami' Pijat Plus-plus Dituntut 15 Bulan Penjara
Olvi Syahrun dituntut 15 bulan penjara karena menyediakan jasa pijat plus-plus. Ia terbukti bersalah dalam kasus pornografi di Pengadilan Negeri Denpasar.
Olvi Syahrun dituntut 15 bulan penjara karena menyediakan jasa pijat plus-plus. Ia terbukti bersalah dalam kasus pornografi di Pengadilan Negeri Denpasar.
PT Mitra Bali Sukses telah membayar royalti Rp 2,2 miliar ke LMK SELMI, namun kasus sengketa lisensi masih berlanjut tanpa pencabutan laporan.
Kodam IX Udayana kerahkan satu pleton TNI untuk menjaga kantor kejaksaan se-Bali Nusra. Tugas meliputi pengamanan operasional dan penanganan kasus korupsi.
Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pergantian pejabat, termasuk Wakajati Lila Agustina yang dipromosikan. I Putu Gede Astawa menggantikan posisinya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dukung Bale Kertha Adhyaksa di Bali. Acara ini bertujuan memperkuat kelembagaan desa adat untuk penyelesaian masalah.
Kejati Bali terima pelimpahan kasus korupsi pemerasan pengembang rumah subsidi. Dua tersangka ditahan, siap jalani persidangan di Pengadilan Tipikor.
Bale Kertha Adhyaksa diresmikan di Denpasar, memperkuat penyelesaian sengketa hukum dengan pendekatan restorative justice.
Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Bale Kertha Adhyaksa di Denpasar, berharap dapat mendukung penegakan hukum dan penyelesaian konflik secara adat.
Nenek Reja (93) dan 16 terdakwa lainnya jalani sidang kasus pemalsuan silsilah keluarga. JPU bantah eksepsi penasihat hukum, sidang berlanjut ke pembuktian.
Kejati Bali ungkap kemungkinan tersangka baru dalam kasus pemerasan proyek rumah subsidi di Buleleng. Penyidik periksa lebih dari 50 saksi.