Perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Bali dan Kodam IX Udayana dilaksanakan dalam waktu dekat. PKS itu terkait pengerahan satu pleton personel TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami memperbantukan sejumlah personel sejumlah satu SST (satuan setingkat pleton) atau satu pleton (30 personel)," kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto seusai menghadiri apel gelar kesiapan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Bali Nusra di kantor Kejati Bali, Denpasar, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Piek mengatakan satu pleton personel TNI segera dikerahkan dan berkantor di Kejati Bali-Nusra dan jajaran Kejari. Mereka akan mengamankan semua kegiatan operasional kejaksaan.
Mulai dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) hingga kegiatan penyitaan aset pada kasus korupsi. Termasuk terlibat dalam pengawalan khusus untuk Kajati dan Wakajati.
Secara rinci, ada 12 personel TNI yang bersiaga dan berkantor di Kejati. Sementara, di Kejari ada enam. Sisanya, berkantor di markas masing-masing kesatuan dan hanya dikerahkan jika ada permintaan bantuan pengamanan dari kejaksaan.
"Dalam pelaksanaan tugasnya, kami melakukan pendampingan. Melaksanakan operasi dan berpindah dari operasi selanjutnya atas perintah dari komando atas," kata Piek.
Dia mengungkapkan jumlah personel TNI yang dikerahkan nantinya dapat berubah. Sesuai dengan kebutuhan dari operasional kejaksaan dalam penanganan kasus sehari-hari.
"Pelaksanaan sudah diatur dalam PKS. Tergantung pada objek. Dalam hal ini kejaksaan akan meminta pengamanan secara teknis dan diatur dalam protap internal tiap satuan," katanya.
Menurut Piek, selain pendampingan operasional kejaksaan dan pengawalan khusus para Kajati dan wakilnya, personel TNI juga dapat diperbantukan untuk mengawal tahanan kejaksaan. Lalu, juga dapat diperbantukan untuk jadi satgas ketahanan pangan.
Salah satunya, membantu mengusut dugaan adanya beras oplosan atau serapan gabah yang bermasalah. "Juga kalau ada lahan yang tidak terurus, tidak produktif, akan kami tindak lanjuti," jelasnya.
Untuk diketahui, jatah perbantuan satu pleton TNI itu juga dikerahkan di Kejati dan jajaran Kejari di provinsi lain se-Indonesia. Hanya, jumlah personel yang akan membantu akan berbeda tergantung dari dinamika operasional Kejati dan Kejari tiap provinsi.
Perbantuan personel TNI kepada kejaksaan juga sejatinya sudah pernah dilakukan dalam tiap penanganan kasus. Kodam IX Udayana misalnya, sudah sering diminta bantuan untuk mengawal penangkapan tersangka atas sejumlah kasus seperti korupsi dan lainnya.
Kajari NTT Zet Tadung Allo mengatakan penangkapan tersangka kasus korupsi di wilayah hukumnya kerap diwarnai ancaman dari pihak lain. Karenanya, untuk mengantisipasi hal itu, peran TNI dalam perbantuan pengamanan penanganan kasus korupsi sangat diperlukan.
"Penanganan tindak pidana korupsi ini banyak ancaman, tantangan, dan gangguan. Maka dari itu, ada antisipasi. Ada kolaborasi antara aparat negara untuk membantu kejaksaan seluruh Indonesia," kata Zet.
Simak Video "Video: 350 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di TMII"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)