Pembangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali, menuai perdebatan di kalangan warganet. Musababnya, keberadaan proyek lift yang bekerja sama dengan investor China itu dinilai mengganggu keindahan Pantai Kelingking yang ikonik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung pun buka suara terkait pembangunan lift di destinasi pariwisata Nusa Penida itu. Pemkab menyebut proyek senilai Rp 200 miliar tersebut sudah mengantongi berbagai perizinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir, (perizinan) terbit di OSS (Online Single Submission)," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klungkung, I Made Sudiarkajaya, saat dikonfirmasi detikBali, Rabu (29/10/2025)
Sudiarkajaya membeberkan berbagai persyaratan perizinan yang dimaksud meliputi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Selain itu, ada pula dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Saya sudah menerbitkan (NIB) begitu penagihan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) selesai. Dia (investor) sudah transfer Rp 1,50 miliar ke kas daerah.
Sudiarka menekan proyek tersebut sudah mematuhi perizinan secara keseluruhan. Meski begitu, dia berujar, Pemkab Klungkung melalui Dinas PUPR Klungkung dapat untuk meninjau kembali potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
"Tinggal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh UPT teknis sesuai janji awal dia (investor) dalam dokumen-dokumen itu dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi," imbuhnya.
Pembangunan lift setinggi 182 meter itu disebut-sebut untuk memudahkan para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kelingking. Selama ini, para turis biasanya harus melewati tangga yang curam jika hendak pelesiran ke pantai itu.
Sudiarka menyebut proyek lift tersebut sudah diperhitungkan secara matang oleh Dinas PUPR Klungkung bersama akademisi. "Kalau nanti ada yang tidak sesuai, akan diperingatkan. Kemudian harus ada pemenuhan janji awal," pungkasnya.
Berdasarkan catatan detikBali, lift kaca setinggi 182 meter itu merupakan proyek kerja sama antara investor China, PT BNP (Bina Nusa Properti) sebagai pemegang kuasa, dan Banjar Adat Karang Dawa, di Desa Bungamekar, Nusa Penida. Adapun, peletakan batu pertama proyek pembangunan lift kaca itu sudah dimulai pada 7 Juli 2023.
Lift tersebut mengadopsi lift di bukit di Taman Hutan Nasional Zhangjiajie, Hunan, China, atau yang sering disebut sebagai Gunung Avatar. Investor asing pembuat lift di Pantai Kelingking pun orang yang sama dengan pembuat lift di Gunung Avatar.
Simak Video "Video: 5 Pantai Terindah di ASEAN 2024 Versi Beach Atlas"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































