Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan aktris Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila. TikTokers itu langsung ditahan penyidik.
"Setelah kami dalami, kami dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari LM, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," kata kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025), dilansir dari detikHot.
Setelah menjalani pemeriksaan kedua dengan 53 pertanyaan, Vadel Badjideh resmi ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Razman.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Vadel Badjideh tampak tegang dan enggan memberikan banyak komentar kepada awak media.
"Nanti ke atas dulu," ucap Vadel.
Razman menegaskan bahwa pihaknya yakin Vadel Badjideh tidak melakukan tindak pidana.
"Kami sudah diskusi, tidak ada yang namanya perbuatan pidana, maka kami mendampingi hari ini untuk diperiksa," tegas Razman Arif Nasution.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
(dpw/hsa)